Di Lapas Gunung Sindur, Setnov Dijebloskan ke Sel Isolasi
A
A
A
BANDUNG - Terpidana kasus korupsi dana proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto atau Setnov dijebloskan ke sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2019).
Langkah tersebut dilakukan sebelum mantan Ketua DPR itu mendapatkan sel tahanan di lapas yang menerapkan sistem maximum security ini.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Abdul Aris mengatakan, Setnov berangkat dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 22.30 WIB dan tiba di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor Sabtu (15/6/2019) seekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Setelah pertama datang di (sel) isolasi dulu. Dia (Setnov) sudah berada di Gunung Sindur sejak pukul 01.00 WIB," ucap Abdul saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019).
Belum diketahui sampai kapan mantan Ketua DPR itu ditahan di sel isolasi.
Diketahui Setnov dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Gunung Sindur akibat plesiran ke sebuah toko bahan bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat 14 Juni 2019.
"Dia dipindahkan atas perbuatannya sendiri, atas pelanggaran yang sudah dia lakukan," kata Abdul.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Liberty Sitinjak mengemukakan, pengamanan terhadap Setnov di Gunung Sindur lebih diperketat. Termasuk pemberian izin berobat.
Kalau di Sukamiskin, pembinaan berjalan seperti biasa, pagi buka pintu sel, sore ditutup.
"Di Sukamiskin kalau matahari terbit, kami buka pintunya. Di sana (Gunung Sindur) tidak seperti itu, tergantung SOP (standard operating procedure) di sana," kata Liberty.
Selain itu, kata Liberty, di Lapas Gunung Sindur, Setnov tak akan bebas keluar masuk sel. Termasuk izin berobat pun akan jauh lebih sulit didapat Setnov.
"Di sana izin berobat juga ketat. Nanti kalau di Gunung Sindur pengamanannya sangat-sangat super ketat, tidak seperti di sini (Lapas Sukamiskin). Karena dia di sana itu kan sudah masuk lapas super maksimum," tutur Liberty.
Langkah tersebut dilakukan sebelum mantan Ketua DPR itu mendapatkan sel tahanan di lapas yang menerapkan sistem maximum security ini.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Abdul Aris mengatakan, Setnov berangkat dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 22.30 WIB dan tiba di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor Sabtu (15/6/2019) seekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Setelah pertama datang di (sel) isolasi dulu. Dia (Setnov) sudah berada di Gunung Sindur sejak pukul 01.00 WIB," ucap Abdul saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019).
Belum diketahui sampai kapan mantan Ketua DPR itu ditahan di sel isolasi.
Diketahui Setnov dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Gunung Sindur akibat plesiran ke sebuah toko bahan bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat 14 Juni 2019.
"Dia dipindahkan atas perbuatannya sendiri, atas pelanggaran yang sudah dia lakukan," kata Abdul.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Liberty Sitinjak mengemukakan, pengamanan terhadap Setnov di Gunung Sindur lebih diperketat. Termasuk pemberian izin berobat.
Kalau di Sukamiskin, pembinaan berjalan seperti biasa, pagi buka pintu sel, sore ditutup.
"Di Sukamiskin kalau matahari terbit, kami buka pintunya. Di sana (Gunung Sindur) tidak seperti itu, tergantung SOP (standard operating procedure) di sana," kata Liberty.
Selain itu, kata Liberty, di Lapas Gunung Sindur, Setnov tak akan bebas keluar masuk sel. Termasuk izin berobat pun akan jauh lebih sulit didapat Setnov.
"Di sana izin berobat juga ketat. Nanti kalau di Gunung Sindur pengamanannya sangat-sangat super ketat, tidak seperti di sini (Lapas Sukamiskin). Karena dia di sana itu kan sudah masuk lapas super maksimum," tutur Liberty.
(dam)