Batasi Pengunjung Sidang, MK Sediakan Tempat Khusus untuk Nobar

Kamis, 13 Juni 2019 - 11:49 WIB
Batasi Pengunjung Sidang,...
Batasi Pengunjung Sidang, MK Sediakan Tempat Khusus untuk Nobar
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menyediakan tempat khusus untuk menyaksikan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres yang digugat oleh pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Penyediaan tempat khusus itu karena jumlah pengunjung dalam persidangan akan dibatasi. Untuk itu, MK menyediakan beberapa tenda untuk nonton bareng jalannnya persidangan.

"Persidangan nanti dapat berjalan dan disaksikan oleh semua pihak. Kami akan sediakan live streaming, videotron. Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).

"Dan kita sediakan di tenda merah putih di depan dan di Lantai 3 Kemenko PDT di samping Gedung MK," sambungnya.

Fajar juga mengungkapkan persidangan bakal disiarkan secara langsung di situs resmi MK. Selain disitus resmi MK, nantinya persidangan dapat disaksikan secara langsung di beberapa stasiun televisi nasional.

"Bisa lewat live streaming. Kita akan siarkan lewat website. TV siarkan secara live kan. Saya kira terbuka semuanya bagi publik. Hanya, saja untuk kepentingan kelancaran persidangan, kita membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang sidang," jelasnya.

Fajar juga menjelaskan pembatasan pengunjung di ruang persidangan untuk menjaga kelancaran dan ketertiban selama persidangan berlangsung. "Terbuka semuanya bagi publik. Hanya saja untuk kepentingan kelancaran persidangan, kita membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang sidang," tuturnya.

Persidangan perdana akan dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019) besok. Sidang pembacaan putusan rencananya akan dilakukan pada 28 Juni mendatang.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Putuskan Pelaksanaan...
MK Putuskan Pelaksanaan Pemilu Nasional-Pemilihan Daerah Dipisah, Digelar 2 Tahun Pasca Pilpres
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Tim Hukum AMIN Tiba...
Tim Hukum AMIN Tiba di MK, Bawa Setumpuk Berkas Penyimpangan Pilpres 2024
Berita Terkini
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved