Batasi Pengunjung Sidang, MK Sediakan Tempat Khusus untuk Nobar

Kamis, 13 Juni 2019 - 11:49 WIB
Batasi Pengunjung Sidang,...
Batasi Pengunjung Sidang, MK Sediakan Tempat Khusus untuk Nobar
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menyediakan tempat khusus untuk menyaksikan proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres yang digugat oleh pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Penyediaan tempat khusus itu karena jumlah pengunjung dalam persidangan akan dibatasi. Untuk itu, MK menyediakan beberapa tenda untuk nonton bareng jalannnya persidangan.

"Persidangan nanti dapat berjalan dan disaksikan oleh semua pihak. Kami akan sediakan live streaming, videotron. Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).

"Dan kita sediakan di tenda merah putih di depan dan di Lantai 3 Kemenko PDT di samping Gedung MK," sambungnya.

Fajar juga mengungkapkan persidangan bakal disiarkan secara langsung di situs resmi MK. Selain disitus resmi MK, nantinya persidangan dapat disaksikan secara langsung di beberapa stasiun televisi nasional.

"Bisa lewat live streaming. Kita akan siarkan lewat website. TV siarkan secara live kan. Saya kira terbuka semuanya bagi publik. Hanya, saja untuk kepentingan kelancaran persidangan, kita membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang sidang," jelasnya.

Fajar juga menjelaskan pembatasan pengunjung di ruang persidangan untuk menjaga kelancaran dan ketertiban selama persidangan berlangsung. "Terbuka semuanya bagi publik. Hanya saja untuk kepentingan kelancaran persidangan, kita membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang sidang," tuturnya.

Persidangan perdana akan dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019) besok. Sidang pembacaan putusan rencananya akan dilakukan pada 28 Juni mendatang.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Putuskan Pelaksanaan...
MK Putuskan Pelaksanaan Pemilu Nasional-Pemilihan Daerah Dipisah, Digelar 2 Tahun Pasca Pilpres
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Tim Hukum AMIN Tiba...
Tim Hukum AMIN Tiba di MK, Bawa Setumpuk Berkas Penyimpangan Pilpres 2024
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved