Menteri Agama Abaikan Rekomendasi KASN

Kamis, 13 Juni 2019 - 08:31 WIB
Menteri Agama Abaikan...
Menteri Agama Abaikan Rekomendasi KASN
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tetap meloloskan terdakwa pemberi suap Rp325 juta Haris Hasanuddin menduduki jabatan kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, meski Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan hal yang berbeda.

Fakta tersebut diungkap Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Mohamad Nur Kholis Setiawan saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Haris Hasanuddin dan terdakwa pemberi suap Rp91,4 juta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik nonaktif Muh Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

Bersama dengan Nur Kholis, jaksa juga menghadirkan saksi lain yakni Kabiro Kepegawaian Kemenag Ahmadi. Mohamad Nur Kholis Setiawan mengatakan, proses seleksi dibuka sejak 13 Desember 2018. Saat proses seleksi, ada ratusan orang yang mendaftar dan kemudian ada 66 orang dinyatakan lolos administrasi.

Dua di antara yang mendaftar yakni Haris Hasanuddin selaku plt Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk menduduki jabatan kepala kanwil Kemenag Jawa Timur definitif dan Muh Muafaq Wirahadi untuk posisi kepala kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Pada 10 Januari 2019, panitia seleksi mengumumkan ada empat orang calon yang lolos seleksi administrasi di antaranya Haris Hasanuddin. Ternyata pada 29 Januari, ada surat dari KASN ditujukan ke Menag Lukman Hakim Saifuddin selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) di lingkungan Kemenag.

Isi suratnya, ungkap Kholis, ada dua nama yakni Haris dan Anshori yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak memiliki kesesuaian administrasi karena pernah dijatuhi hukum disiplin selama lima tahun dan masa berlakunya masih berlangsung pada 2019.

Karena itu, KASN meminta agar kelulusan Haris dan Anshori dibatalkan. Belakangan, Lukman selaku PPK di lingkungan Kemenag bersikukuh agar Haris tetap diloloskan dan masuk tiga besar. Pada 1 Maret 2019, Lukman memanggil Kholis dan Ahmadi.

Dalam pertemuan, Lukman menyatakan tetap ingin melantik Haris dan siap menanggung risikonya. “Sudah kami beritahu. Tapi yang saya ingat, beliau (Lukman) bilang akan tetap melantik. Beliau bilang, ‘saya akan pasang badan. Risikonya paling nanti diminta dibatalkan’,” ungkap Kholis. (Sabir Laluhu)
(nfl)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kemenag Raih Nilai 91,13,...
Kemenag Raih Nilai 91,13, Ranking 2 Aksi Stranas Pencegahan Korupsi
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Komitmen Irjen Kemenag...
Komitmen Irjen Kemenag Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, Berkelanjutan
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved