Ini Tahapan Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

Rabu, 12 Juni 2019 - 20:51 WIB
Ini Tahapan Agenda Sidang...
Ini Tahapan Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang dan tahapan penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu serentak 2019 yang dimohonkan oleh tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.

Berikut jadwal lengkap sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Sidang perdana akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019. Sementara, sidang putusan gugatan sengketa akan dibacakan pada Jumat, 28 Juni 2019.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum, Bambang Widjajanto (BW) dengan anggota Denny Indrayana dan Iwan Satriawan telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.44 WIB.

Selasa, 11 Juni 2019

Pencatatan permohonan pemohon dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK). Sesuai jadwal, kemarin, berkas sengketa Pilpres diregister oleh MK. Sesuai penjelasan, permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK.

Selanjutnya, pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK. Proses ini sebagai prosedur administrasi sebelum sidang perdana pada Jumat, 14 Juni 2019. Kemudian, penyelesaian perkara selama 14 hari kerja sejak BRPK.

Tahap selanjutnya adalah penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam hal ini, Pemohon adalah tim hukum BPN Prabowo-Sandi, sedangkan KPU sebagai termohon. Penyampaian masih dilakukan pada 11 Juni 2019. Pada hari yang sama juga disampaikan jadwal hari sidang pertama.

Rabu, 12 Juni 2019

Dilakukan penyerahan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian jawaban termohon (KPU) dan keterangan pihak terkait kepada pemohon (BPN).

Kamis, 13 Juni 2019

Jika ada perbaikan jawaban dan keterangan dari pihak termohon bisa dilakukan pada Kamis, 13 Juni 2019.

Jumat, 14 Juni 2019

Selanjutnya, sidang pemeriksaan pendahuluan atau sidang perdana akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019. MK akan memutus lanjut atau tidaknya persidangan dengan mempertimbangkan permohonan serta barang bukti yang diajukan.

Senin hingga Jumat, 17-24 Juni 2019

Diadakan tahapan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti. Mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan bawaslu, keterangan saksi/ahli, dan pemeriksaan alat bukti.

Senin, 24 Juni 2019

Sidang terakhir.

Selasa hingga Kamis, 25-27 Juni 2019

Hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 25-27 Juni 2019.

Jumat, 28 Juni 2019

MK menggelar sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019.

Jumat hingga Selasa, 28 Juni-2 Juli 2019

Ini adalah tahap terakhir yakni dilakukan penyerahan salinan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden.
(pur)
Berita Terkait
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
Ini 7 Provinsi Lumbung...
Ini 7 Provinsi Lumbung Suara PDIP pada Pemilu 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Berita Terkini
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved