MK Resmi Registrasi Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi

Selasa, 11 Juni 2019 - 20:44 WIB
MK Resmi Registrasi...
MK Resmi Registrasi Permohonan Gugatan Prabowo-Sandi
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi meregistrasi permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam pemilihan umum presiden (pilpres) 2019.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan dimulainya tahap registrasi, maka berkas permohonan sengketa Pilpres 2019 dinilai telah lengkap dan siap dibawa ke tahap sidang panel yang akan digelar pada 14 Juni 2019.

Pencatatan permohonan pemohon Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) untuk Pemilu Presiden yang dilaksanakan pada Selasa (11/6) ini, menjadi penanda bahwa proses penyelesaian sengketa hasil pemilu Presiden 2019 di MK sudah memasuki tahap keempat.

"Hari ini, permohonan sengketa hasil perolehan suara dalam Pilpres 2019, baru akan diregistrasi," ucapnya di Gedung MK Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Fajar juga mengatakan tiak ada jadwal perbaikan sengketa hasil pilpres. Menurutnya, terkait dengan perbaikan permohonan pemohon perlu disampaikan bahwa menurut Peraturan MK 4/2018 dan PMK 1/2019 juncto PMK 2/2019 tidak diatur mengenai perbaikan permohonan perselisihan hasil pilpres.

Akan tetapi, perbaikan permohonan sebenarnya dapat disampaikan langsung oleh pemohon atau tim kuasa hukum 02 pada saat sidang pemeriksaan pendahuluan, Jumat (14/6) mendatang.

"Kalau memang berkas perbaikan permohonan diserahkan, tentu Kepaniteraan MK hanya melayani secara teknis administratif dan tidak berwenang menolak. Perbaikan permohonan akan disampaikan kepada Majelis Hakim dan follow up terhadap berkas perbaikan permohonan tersebut sepenuhnya menjadi otoritas dan akan diputuskan oleh Majelis Hakim," jelasnya.

Sebelumnya, MK mengumumkan bahwa penanganan perkara pemilu di MK terdiri dari sebelas tahap, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyerahan salinan putusan.

Sebelas tahap tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan MK No.5/2018 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu.

Adapun tahap pertama adalah pengajuan permohonan pemohon yang dimulai pada 22 hingga 24 Mei untuk sengketa pilpres. Sementara untuk sengketa pileg pada 21 Mei sesudah pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU hingga 24 Juni.

Setelah pengajuan permohonan, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan kelengkapan permohonan pemohon kemudian dilanjutkan dengan perbaikan kelengkapan permohonan pemohon yang merupakan tahap ketiga.

Tahap keempat adalah pencatatan permohonan pemohon di BRPK (registrasi permohonan). Tahap kelima adalah penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pihak pemohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

Sidang pendahuluan sebagai tahap keenam untuk pilpres diagendakan digelar pada 14 Juni, sementara pemilu legislatif pada 9 Juli hingga 12 Juli. Setelah tahap pemeriksaan pendahuluan dilalui, pemohon diminta menyerahkan perbaikan jawaban dan keterangan dari pihak pemohon.

Sidang pemeriksaan sebagai tahap kedelapan, diagendakan pada 17 Juni hingga 21 Juni untuk pemilu presiden dan untuk pemilu legislatif diagendakan pada 13 Juni hingga 30 Juni.

Tahap selanjutnya adalah Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH), kemudian dilanjutkan dengan sidang pengucapan putusan. Sidang pengucapan putusan untuk perkara pemilu presiden diagendakan digelar pada 28 Juni, sementara untuk pemilu legislatif pada 6 Agustus hingga 9 Agustus.
(pur)
Berita Terkait
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
Ini 7 Provinsi Lumbung...
Ini 7 Provinsi Lumbung Suara PDIP pada Pemilu 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Berita Terkini
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Hakim Djuyamto, Pernah Tolak Praperadilan Hasto, Kini Jadi Tahanan Kejagung
11 menit yang lalu
MA Berhentikan Sementara...
MA Berhentikan Sementara Empat Hakim dan Panitera Tersangka Suap Putusan Perkara Migor
33 menit yang lalu
Puan Ungkap Kongres...
Puan Ungkap Kongres PDIP Berpotensi Mundur
54 menit yang lalu
4 Perwira Pecah Bintang...
4 Perwira Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada April 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Tom Lembong Sesalkan...
Tom Lembong Sesalkan Hakim yang Tangani Perkaranya Terjerat Kasus Suap
1 jam yang lalu
PBNU Ajak Nahdliyin...
PBNU Ajak Nahdliyin Tak Terprovokasi Polemik Fuad Plered
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved