Jelang Sidang Pemilu, Pemerintah Pastikan Keamanan Stabil

Selasa, 11 Juni 2019 - 08:02 WIB
Jelang Sidang Pemilu,...
Jelang Sidang Pemilu, Pemerintah Pastikan Keamanan Stabil
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan jaminan situasi keamanan akan tetap stabil jelang pelaksanaan sidang sengketa hasil Pemilu Serentak 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal digelar 14 Juni mendatang.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta kedua tim sukses, baik BPN Prabowo-Sandi maupun TKN Jokowi-Ma’ruf agar tetap konsisten menyelesaikan masalah sengketa di MK. Dengan begitu, kedua pihak tersebut bisa menerima hasil keputusan hakim tanpa menimbulkan kegaduhan.

“Kita bersyukur. Kita berikan apresiasi kepada para kontestan yang saat ini memilih menyelesaikan permasalahan-permasalahan lewat jalur hukum, lewat MK untuk menyelesaikan berbagai persengketaan, berbagai perbedaan, perselisihan dalam masa pemilihan,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Wiranto juga mengatakan, Polri dan TNI tetap akan disiagakan untuk mengamankan berbagai kemungkinan. “Aparat keamanan kita siapkan untuk tetap melakukan kesiagaan penuh untuk menjaga keamanan ibu kota dan keamanan kota-kota lain yang ada indikasi pengerahan massa,” ujarnya.

Wiranto pun memastikan pemerintah tidak akan melakukan pembatasan media sosial seperti pada kerusuhan seusai rekapitulasi hasil pemilu lalu. Namun, dia tetap meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan provokasi dan hoaks lewat media sosial. Jika provokasi tidak terkendali, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bisa kembali membatasi akses Whatsapp, Facebook, danInstagram.

“Tapi, kita juga mengimbau masyarakat jangan sampai membiarkan berita-berita negatif yang menyerang opini publik dibiarkan. Itu kenapa kita perlambat medsos, karena waktu itu sudah berlebihan. Berita bohong, berita hoaks yang mengacaukan opini publik,” katanya.

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin siap menghadapi gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) yang akan dimulai pada 14 Juni 2019. Rencananya hari ini TKN juga akan mendaftarkan surat kuasa sebagai pihak terkait di MK jika nomor registrasi sudah dikeluarkan pada permohonan pemohon.

“Jadi, kami dari Direktorat Hukum dan Advokasi TKN, pertama sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk sengketa pilpres di MK yang itu persidangannya dimulai 14 Juni sesuai dengan jadwal ditetapkan MK,” kata Direktur Hukum dan Advvokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Ade mengatakan, ada empat komponen yang masuk tim kuasa sebagai pihak terkait. Pertama, mereka dari partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Kedua, dari Direktorat Hukum dan Advokasi TKN. Ketiga, tim hukum dari Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum paslon 01. Terakhir dari para advokat dan lawyer profesional yang ingin bergabung membantu sengketa pilpres. (Binti Mufarida/Abdul Rochim)
(nfl)
Berita Terkait
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
MK Resmi Terima Permohonan...
MK Resmi Terima Permohonan 251 Sengketa Pemilu 2024
Pengamat Nilai Sengketa...
Pengamat Nilai Sengketa Pemilu Semestinya Diproses di MK, Bukan Hak Angket
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Putusan MK Hapus Pemilu...
Putusan MK Hapus Pemilu Serentak, Pakar Hukum: Bertentangan dengan Frasa 5 Tahunan
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved