BW Bantah Nomor Telegramnya Tak Lagi Bisa Terima Aduan

Minggu, 09 Juni 2019 - 08:24 WIB
BW Bantah Nomor Telegramnya...
BW Bantah Nomor Telegramnya Tak Lagi Bisa Terima Aduan
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Bambang Widjojanto membantah nomor telepon di aplikasi telegramnya tidak lagi bisa menerima laporan data dan video kecurangan pemilu. Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membantah kabar yang beredar di sejumlah grup WhatsApp.

"Ini penggembosan terhadap tim kami, karena ternyata banyak beredar pesan dari orang-orang yang mengaku Tim MK Prabowo-Sandi yang menyatakan agar laporan data dan video dialihkan ke nomor mereka. Ketika kami cek, ternyata orang tersebut bukan dari tim kami," ujar pria yang akrab dipanggil BW ini dalam keterangan persnya, Minggu (9/6/2019).

Menurut dia, masyarakat di daerah sudah cerdas. Sebab, masyarakat kembali mengecek langsung ke tim MK Prabowo-Sandi sebelum mengirimkan ke nomor orang-orang yang mengaku tim BW tersebut.

Sebagian masyarakat pun diketahui ragu dan memilih untuk tidak meneruskan informasi penting sebagai bahan bukti ke MK. Maka itu, BW mengimbau agar masyarakat berhati-hati bila ada orang yang mengatasnamakan tim MK Prabowo-Sandi untuk mengambil bukti-bukti yang ada di masyarakat, tetapi justru informasi tersebut tidak diteruskan kepada dirinya.

"Saya tidak pernah menginstruksikan kepada orang lain agar informasi kecurangan pilpres dialihkan ke nomor telegram lain," kata BW yang masih menjabat sebagai Ketua bidang Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur DKI untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ini.

Dikatakannya, saat ini tim MK Prabowo-Sandi sudah mempunyai nomor telegram khusus untuk menerima laporan masyarakat. Nomor tersebut adalah +6287783078352. BW mengatakan, bila ada pihak-pihak yang mengaku tim MK agar mengkonfirmasi ke nomor khusus tersebut.

Sekadar diketahui, dalam pesan yang beredar di beberapa grup WhatsApp dimaksud, seseorang mengaku bernama Heri menulis, "berhubung banyaknya telegram dan sms yang masuk ke Pak Bambang Widjoyanto, untuk data dan video kecurangan bisa dikirimkan ke saya. Saya kebetulan tim pengumpul data untuk gugatan di MK." Pesan senada juga beredar dari seseorang yang bernama Deden, yang mengaku sebagai mantan KPU.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7111 seconds (0.1#10.140)