One Way Diapresiasi, Kakorlantas: Ini Jadi Tantangan Tingkatkan Pelayanan
A
A
A
JAKARTA - Sistem satu arah atau one way saat arus mudik hingga H+2 arus balik Lebaran yang diberlakukan kepolisian menuai kesuksesan dan ragam komentar positif serta apresiasi dari para pemudik.
Terkait kesuksesan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, selaku jenderal polisi lalu lintas di lapangan, justru menanggapi hal tersebut sebagai tantangan dan sebuah tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
"Apresiasi masyarakat arus mudik dan balik sejak kemarin adalah tantangan yang harus kita hadapi dengan tanggung jawab yang baik," ujar Kakorlantas, Sabtu (8/6/2019).
Diketahui, sistem satu arah atau one way menjadi prioritas Kakorlantas untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran dalam perjalanan mudik 2019. Penerapan one way arus mudik telah dilakukan sejak 30 Mei-2 Juni 2019. Sedangkan one way arus balik diberlakukan mulai 7-10 Juni 2019 dengan melihat kondisi volume kendaraan di lapangan.
Sementara, di hari kedua penerapan one way arua balik Lebaran, Sabtu (8/6/2019), diberlakukan sejak pukul 12.00 WIB-24.00 WIB. Namun persoalan waktu pemberlakuan bukanlah harga mati, dikarenakan harus langsung melihat bagaimana volume kendaraan dan saran kewilayahan.
"Mari kita tanamakan dalam diri kita semua harus rela untuk melakukan segala sesuatu dengan kemasan yang sempurna, mudah-mudahan masyarakat terlayani dengan baik. Yakinlah dengan komitmen dan ketulusan semua akan berjalan dengan baik," pungkasnya.
Terkait kesuksesan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, selaku jenderal polisi lalu lintas di lapangan, justru menanggapi hal tersebut sebagai tantangan dan sebuah tanggung jawab besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
"Apresiasi masyarakat arus mudik dan balik sejak kemarin adalah tantangan yang harus kita hadapi dengan tanggung jawab yang baik," ujar Kakorlantas, Sabtu (8/6/2019).
Diketahui, sistem satu arah atau one way menjadi prioritas Kakorlantas untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran dalam perjalanan mudik 2019. Penerapan one way arus mudik telah dilakukan sejak 30 Mei-2 Juni 2019. Sedangkan one way arus balik diberlakukan mulai 7-10 Juni 2019 dengan melihat kondisi volume kendaraan di lapangan.
Sementara, di hari kedua penerapan one way arua balik Lebaran, Sabtu (8/6/2019), diberlakukan sejak pukul 12.00 WIB-24.00 WIB. Namun persoalan waktu pemberlakuan bukanlah harga mati, dikarenakan harus langsung melihat bagaimana volume kendaraan dan saran kewilayahan.
"Mari kita tanamakan dalam diri kita semua harus rela untuk melakukan segala sesuatu dengan kemasan yang sempurna, mudah-mudahan masyarakat terlayani dengan baik. Yakinlah dengan komitmen dan ketulusan semua akan berjalan dengan baik," pungkasnya.
(thm)