IPW Ingatkan Polri Tak Tebang Pilih Tangani Kasus Ujaran Kebencian

Selasa, 28 Mei 2019 - 11:23 WIB
IPW Ingatkan Polri Tak Tebang Pilih Tangani Kasus Ujaran Kebencian
IPW Ingatkan Polri Tak Tebang Pilih Tangani Kasus Ujaran Kebencian
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polri untuk profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ujaran kebencian dan hoaks.

IPW minta Polri tidak hanya memeroses kasus ujaran kebencian dan hoaks pendukung capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tapi juga menjelaskan nasib kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bupati Boyolali, Seno Samudro terhadap Prabowo Subianto.

IPW, kata Neta, berharap dalam melakukan penegakan hukum, Polri bisa bersikap adil, tidak memihak dan tidak tebang pilih. Menurut dia, Bupati Boyolali sudah dua kali dilaporkan telah melakukan ujaran kebencian terhadap calon presiden nomor 02 itu di Polda Jateng dan di Mabes Polri pada 5 November 2018.

"Tapi hingga kini tidak ada penjelasan dari Polri tentang nasib kasus Bupati Boyolali itu. Sementara dalam kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Mustofa Nara, Polri bekerja cepat menangkap tim IT capres 02 tersebut," kata Neta dalam siaran persnya, Selasa (28/5/2019).

Neta mengakui Polri punya pertimbangan sendiri dalam menangani sebuah kasus. Menurut Neta, belakangan ini cukup banyak pendukung Capres 02 yang dilaporkan ke polisi ketimbang pendukung capres 01. Sebagian besar yang dilaporkan menyangkut hoaks yang bisa mengganggu keamanan masyarakat.

Misalnya, kata Neta, dalam kasus Mustofa, cuitannya di Twitter bisa membuat kemarahan publik terhadap polisi, padahal itu tidak benar dan belakangan Mustofa "meralat" twitnya tersutb.

"Kasus Mustofa ini harus menjadi pembelajaran bagi para publik figur agar jangan mudah terprovokasi dengan medsos. Sebab jika seorang publik figur mentwit sesuatu yang tidak benar, publik pasti akan cepat mempercayainya," ujar dia.

Dilanjutkan Neta, jika dikatakan polisi terlalu cepat memeroses laporan yang menyangkut pendukung apres 02, sebenarnya tidak juga. Katanya, dalam kasus dilaporkannya Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso ke Bareskrim misalnya, hingga kini belum juga diproses Polri.

"Padahal Djoko sudah dilaporkan sejak 1 Maret 2019 tapi hingga kini Djoko belum juga diperiksa dlm kss pencemaran nama baik lewat media elektronik itu," ungkapnya.

Maka itu, IPW berharap Polri bekerja profesional dan cepat serta tidak tebang pilih. Dalam kasus Bupati Boyolali yang menghina Prabowo misalnya, sudah ada dua laporan, namun hingga kini belum diproses Polri. Karenanya IPW berharap polri bertindak profesional, segera memeriksa Bupati Boyolali meskipun yang bersangkutan pendukung capres 01.

Menurut Neta, sikap profesional dibutuhkan agar publik yakin Polri tidak tebang pilih. "Jika Polri tidak profesional dan tebang pilih, publik akan terus menerus mem-bully dan menjadikan polisi sebagai musuh bersama. Untuk itu IPW mengimbau Polri segera memeriksa Bupati Boyolali dan Djoko Santoso sehingga Polri tidak dituding pilih kasih atau tebang pilih," tuturnya. (Rakhmat)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3950 seconds (0.1#10.140)