Jadi Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks, Mustofa Ditahan 20 Hari

Senin, 27 Mei 2019 - 15:54 WIB
Jadi Tersangka Dugaan...
Jadi Tersangka Dugaan Penyebaran Hoaks, Mustofa Ditahan 20 Hari
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya menyusul setelah penetapannya sebagai tersangka terkait penyebar informasi palsu atau hoaks kerusuhan 22 Mei di Jakarta.

"Ya saat ini kepada sodara M sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk dua puluh hari ke depan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/5/2019).

Mustofa ditangkap pada 26 Mei 2019 setelah dilaporkan sehari sebelumnya, dengan nomor LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019. Mustofa kemudian menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka serta dilakukan penahanan pada hari ini.

Mustofa diduga telah menyebarkan berita hoaks dengan menyebut di akun twitternya terkait seorang anak yang dipukuli oknum polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat.

Akibat ulahnya, Mustofa disangka melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(maf)
Berita Terkait
Tak Sekadar Revisi UU...
Tak Sekadar Revisi UU ITE, Masyarakat Juga Harus Bijak Bermedsos
Menghindari Hoaks dengan...
Menghindari Hoaks dengan Terbiasa Berpikir Kritis
Pemilu 2024, Ikatan...
Pemilu 2024, Ikatan Sarjana Katolik Berharap Tak Ada Ujaran Kebencian
Habib Bahar Tersangka...
Habib Bahar Tersangka Penyebaran Hoaks, Polri: Silakan Tempuh Jalur Hukum
Kepercayaan Publik Anjlok,...
Kepercayaan Publik Anjlok, Bisakah Facebook Bertahan?
Cegah Hoaks dan Ujaran...
Cegah Hoaks dan Ujaran Kebencian, Mahfud MD Tekankan Pentingnya Akseptasi
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved