Mahfud MD Ajak Semua Pihak Bersama Merawat Bangsa

Kamis, 23 Mei 2019 - 22:45 WIB
Mahfud MD Ajak Semua...
Mahfud MD Ajak Semua Pihak Bersama Merawat Bangsa
A A A
JAKARTA - Aksi demostrasi memprotes pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2019 yang berujung anarkistis dan menimbulkan korban jiwa pada Selasa hingga Rabu (21-22/5) di Jakarta, memunculkan keprihatinan berbagai kalangan. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Suluh Kebangsaan meminta aparat keamanan untuk bertindak tegas sesuai aturan hukum dan menjamin keamanan negara.

Inisiator Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD mengatakan, aksi demostrasi berujung anarkistis itu bukan merupakan tindakan politik. Apalagi, pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan kecurangan pemilu, bukan jalur jalanan. “Sehingga kita dukung pemerintah mengambil tindakan tegas,” tutur Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Mahfud juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat bangsa agar ke depan Indonesia menjadi jauh lebih baik. Menurut Mahfud, aksi massa tersebut tidak bisa menggunakan klaim sebagai aksi membela Islam. Faktanya, dari sejumlah peserta aksi yang diamankan polisi, mereka diduga sebagai preman jalanan.

“Aksi itu bukan membela umat Islam. Malah banyak preman-preman yang banyak provokator itu sudah 257 orang yang saya baca sampai tadi malam, itu semuanya ditangkap. Dan kita berharap agar penyelesaian kasus kerusuhan ini tetap di jalur hukum. Aparat kita dukung untuk melakukan tindakan yang terukur,” paparnya.

Menurut Mahfud, actor-aktor yang terbukti memprovokasi ataupun membawa senjata api agar ditindak secara hukum sehingga ke depan tindakan serupa tidak terulang.

Di sisi lain, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengapresiasi langkah Prabowo-Sandiaga Uno yang memilih menempuh jalur hukum dalam penyelesaian sengketa pemilu. ”Kita memberikan apresiasi. Silahkan menempuh ke jalur hukum, dan kita mengawal hukumnya, tidak membela paslonnya, mengawal hukumnya agar MK benar-benar mengadili sebenarnya dan Pak Prabowo juga dengan timnya bisa mengajukan bukti-bukti yang cukup untuk itu,” tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
Ini 7 Provinsi Lumbung...
Ini 7 Provinsi Lumbung Suara PDIP pada Pemilu 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved