Indonesia Halal Watch Layangkan Uji Materi PP No 31/2019 ke MA

Kamis, 23 Mei 2019 - 20:54 WIB
Indonesia Halal Watch...
Indonesia Halal Watch Layangkan Uji Materi PP No 31/2019 ke MA
A A A
JAKARTA - Indonesia Halal Watch (IHW) melayangkan uji materi (judicial review) PP No 31/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal terhadap UU No 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Uji materi dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA), Kamis (23/5/2019).

Ada lima alasan mengapa IHW melayangkan uji materi. Pertama, PP No 31/2019 berpotensi membebani masyarakat, khususnya dunia usaha. “Mandatory sertifikasi halal berpotensi membebani UKM. Oleh karenanya negara harus mensubsidi sertifikasi halal bagi UKM,” kata Direktur Eksekutif IHW, Ikhsan Abdullah di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Kedua, PP No 31/2019 mereduksi atau mendelusi kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai stakeholder. Menurut UU JPH, MUI merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk menetapkan kehalalan suatu produk. “Ketiga, adanya pertentangan antara pasal 22 ayat (2) PP No 31/2019 dengan pasal 14 ayat (2) huruf f UU JPH,” ujarnya.

Keempat, pada pasal 25 PP No 31/2019 menyebutkan kerjasama internasional tidak melibatkan MUI, kaitannya dengan pengakuan sertifikasi halal yang dikeluarkan lembaga asing. Kondisi ini berpotensi memudahkan masuknya produk impor.

Indonesia akan dibanjiri produk-produk impor karena label halal tanpa melalui standar MUI. Padahal peran dan fungsi fatwa MUI di antaranya yakni mencegah masuknya barang-barang asing yang tidak jelas kehalalannya.

“Alasan kelima, jiwa dari PP ini pada intinya mengambil kewenangan stakeholder yang lain dan bukan membangun semangat kerjasama sehingga akan berdampak buruk bagi pertumbuhan produk halal dan industri halal di Indonesia,” terangnya.
(poe)
Berita Terkait
Syarat Mendaftarkan...
Syarat Mendaftarkan Sertifikasi Halal, Lengkap dengan Biaya yang Harus Disiapkan
Kewajiban Sertifikasi,...
Kewajiban Sertifikasi, BPJPH: Harus Cantumkan Keterangan Tidak Halal
Kepala BPJPH: Produk...
Kepala BPJPH: Produk Luar Negeri Wajib Memiliki Sertifikasi Halal
Tepis Klaim Mahalnya...
Tepis Klaim Mahalnya Sertifikasi Halal, Kepala BPJPH Buka-bukaan Soal Biayanya
Dipegang Kemenag, Biaya...
Dipegang Kemenag, Biaya Sertifikasi Halal Mulai dari Rp0 hingga Rp21 Juta
Penerbitan Sertifikasi...
Penerbitan Sertifikasi Halal Ribet, Banyak UMKM Bikin Logo Sendiri
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved