Pemblokiran Terbatas Medsos Paling Cepat Dicabut Besok

Kamis, 23 Mei 2019 - 08:50 WIB
Pemblokiran Terbatas...
Pemblokiran Terbatas Medsos Paling Cepat Dicabut Besok
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan membuka blokir sebagian fitur beberapa platform media sosial (medsos) dan pesan instan paling cepat besok.

Pembatasan sementara akses masyarakat untuk menggunakan medsos serta pesan instan ini ditempuh untuk mencegah meluasnya kerusuhan di beberapa titik di Jakarta. Fitur yang diblokir terutama fitur berbagi gambar dan video.

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, penyebaran video, gambar serta foto-foto mengenai aksi massa di Jakarta pada Selasa (21/5) dan kemarin sangat potensial memprovokasi masyarakat di daerah lain untuk melakukan hal serupa dan menyebarkan ketakutan. Terlebih ada sejumlah konten hoaks seolah-olah aparat keamanan bertindak sewenang-wenang yang bisa menyulut kemarahan masyarakat.

Belakangan diketahui pula bahwa para pelaku kerusuhan berkoordinasi melalui grup WhatsApp. Perusuh berupaya menunggangi unjuk rasa damai yang digelar massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Karena itu Wiranto memastikan bahwa masyarakat Indonesia akan mengalami kendala mengakses sebagian fitur Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp mulai kemarin hingga Jumat (24/5).

Dia menyatakan bahwa pembatasan ini terpaksa dilakukan dengan pertimbangan keamanan. Membendung konten negatif seperti ujaran kebencian, fitnah, dan provokasi terus disebarkan kepada masyarakat.

“Kita bersama-sama dua hingga tiga hari ke depan tidak lihat gambar (di medsos) kan tidak apa-apa. Meme kan gambar juga jadi tidak bisa. (Kalau) teks masih bisa,” ungkapnya dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan bahwa dalang di balik kerusuhan Jakarta dua hari terakhir berusaha menyudutkan aparat keamanan dengan modus memviralkan konten negatif dan hoaks yang mereka produksi. “Seolah-olah aparat keamanan bertindak sewenang-wenang,” katanya.

Hoaks dipasang dalam bentuk gambar, foto, dan video berikut keterangannya melalui status di Facebook dan Instagram. Tangkapan layar status tersebut lalu disebarluaskan lewat WhatsApp. “Secara psikologis video dan gambar bisa membangkitkan emosi," sebut Rudiantara.

Dia mengungkapkan, pelambatan mengakses medsos akan dialami masyarakat dalam 1–2 hari ke depan, terutama saat mengunggah dan mengunduh foto, gambar, dan video.

Menurut Rudiantara, pembatasan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai manajemen konten.

Dia juga menyarankan agar masyarakat lebih memercayai media mainstream apabila ingin mengetahui informasi terkini dan akurat. "Kalau biasanya main medsos, kini kita kembali ke media mainstream," ucapnya.

Sementara itu Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo hingga kemarin telah mengidentifikasi lima konten terkait aksi massa 22 Mei 2019 yang memuat ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks yang tersebar melalui medsos dan pesan instan.

Pertama, hoaks pengumuman KPU senyap-senyap. Kedua, hoaks personel Brimob menyamar mengenakan seragam TNI AL. Ketiga, hoaks polisi menembaki para demonstran di dalam masjid. Keempat, hoaks penembakan peluru tajam di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Kelima, hoaks Wiranto menyatakan bahwa pendukung 02 untuk bahan berburu menembak TNI-Polri.

Pengamat media sosial Heru Sutadi meminta pemerintah mengevaluasi lagi kebijakan pembatasan sebagian fitur medsos dan perpesanan instan.

“Pemblokiran ini harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai sejarah menulis di bawah pemerintahan sekarang Kementerian Kominfo membatasi kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Dia mengingatkan, kebebasan berpendapat dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945. “Kalau dibatasi, hendaknya dilakukan terhadap orang-orang tertentu yang dicurigai. Bukan kepada seluruh masyarakat. Akibat ini semua pasti banyak aktivitas terganggu,” kata Heru.

Pengamat komunikasi politik dari London School of Public Relations (LSPR) Jakarta Arif

Sutanto mengatakan, pembatasan akses medsos bukan langkah terbaik menangkal meluasnya kerusuhan. “Kebijakan ini berdampak luas terhadap masyarakat yang memiliki kepentingan lain di luar politik. Yang paling sederhana, komunikasi untuk aktivitas rutin sehari-hari seperti kepentingan bisnis,” katanya.

Dia juga memandang, pemblokiran selama tiga hari terlalu lama sebagai sebuah kebijakan jangka pendek. Idealnya, hanya berlaku dalam hitungan jam. Untuk jangka panjang, upaya menangkal hoaks dan dampak konten negatif terhadap masyarakat adalah literasi informasi.

Pernyataan senada disampaikan pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan

(UPH) Jakarta, Emrus Sihombing. "Harusnya yang diblokir hanya akses untuk orang-orang tertentu yang dicurigai. Teknologi kan bisa mengindentifikasi," ungkapnya. (Binti Mufarida/Ichsan Amin/Abdul Rochim).
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)