Respons Aksi Demo, KPU: Keadilan Tak Akan Diperoleh Lewat Aksi Jalanan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara mengenai demonstrasi terkait hasil pemenang Pemilu serentak 2019. Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, lembaganya sangat menghormati aksi demonstrasi.
Penyampaian pendapat di muka umum telah diatur dalam kontitusi. Namun demikian pihaknya mengimbau agar aksi dilakukan dalam kerangka damai.
"Lebih mengedepankan aspek aspek kreatif dalam berunjuk rasa tanpa bermuara pada bentuk aksi aksi kekerasan," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Menurut Viryan, aksi yang kreatif sangat dimungkinkan untuk menarik simpati masyarakat atau menyampaikan pesan-pesan penting kepada lembaganya. Subtansinya, kata Viryan, aksi dilakukan untuk mendapatkan keadilan dalam pemilu.
Kendati demikian, kata Viryan, keadilan dalam pemilu sudah ada saluran yang tepat yakni menempuh ke jalur Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada pihak yang merasa keberatan. "Jadi mendapatkan keadilan dalam pemilu atau keadilan dalam demokrasi itu tidak akan selesai lewat aksi-aksi jalanan. Hanya bisa selesai melalui mekanisme hukum dan itu ada di MK," tandasnya.
Penyampaian pendapat di muka umum telah diatur dalam kontitusi. Namun demikian pihaknya mengimbau agar aksi dilakukan dalam kerangka damai.
"Lebih mengedepankan aspek aspek kreatif dalam berunjuk rasa tanpa bermuara pada bentuk aksi aksi kekerasan," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Menurut Viryan, aksi yang kreatif sangat dimungkinkan untuk menarik simpati masyarakat atau menyampaikan pesan-pesan penting kepada lembaganya. Subtansinya, kata Viryan, aksi dilakukan untuk mendapatkan keadilan dalam pemilu.
Kendati demikian, kata Viryan, keadilan dalam pemilu sudah ada saluran yang tepat yakni menempuh ke jalur Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada pihak yang merasa keberatan. "Jadi mendapatkan keadilan dalam pemilu atau keadilan dalam demokrasi itu tidak akan selesai lewat aksi-aksi jalanan. Hanya bisa selesai melalui mekanisme hukum dan itu ada di MK," tandasnya.
(poe)