Penjelasan Polri Terkait Penanganan Aksi Demo

Selasa, 21 Mei 2019 - 20:55 WIB
Penjelasan Polri Terkait...
Penjelasan Polri Terkait Penanganan Aksi Demo
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan, penyampaian pendapat di muka umum tidak semuanya murni beraksi damai. Hal ini didapati dari hasil analisis pihaknya.

"Dari hasil analisa kami, dan upaya-upaya preventif di ranah hukum bahwa unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum oleh beberapa kelompok, tidak murni unjuk rasa damai. Memang ada kelompok yang berniat demonstrasi damai. Tetapi ada indikasi bahwa demo itu akan melakukan upaya pelanggaran hukum," ujar Iqbal di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Iqbal pun mencontohkan, dugaan aksi yang berujung mengganggu ketertiban misal pada Polda Jatim sudah melakukan upaya penangkapan terhadap beberapa orang yang ingin berangkat ke Jakarta membawa bom molotov.

"Beberapa hari yang lalu kami juga merilis adanya beberapa penunggang gelap, seperti kelompok teror, walaupun ada yang menyampaikan ini adalah politisasi dan sebgainya. Tapi kami menyampaikan bahwa Polri tidak pernah berpolitik apalagi dalam menyampaikan fakta-fakta hukum. Kami ada bukti scientific tidak bisa terbantahkan," jelasnya.

Maka dari itu, Iqbal mengimbau kepada seluruh pihak terutama masyarakat untuk tidak ikut berdemo, karena juga dapat mengganggu pengguna jalan yang ikut menjadi korban.

Ini perlu kami sampaikan kepada publik bahwa polri mengimbau tidak perlu turun ke jalan. Ini betul ada indikasi-indikasi yang betul-betul bisa kami buktikan dengan scientific. Kami ingin bahwa masyarakat luas, masyarakat yang tidak ingin demo atau ikut demo, pengguna jalan menjadi korban," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)