Prabowo-Sandi Tolak Hasil Pilpres 2019 Versi KPU

Selasa, 21 Mei 2019 - 14:00 WIB
Prabowo-Sandi Tolak...
Prabowo-Sandi Tolak Hasil Pilpres 2019 Versi KPU
A A A
JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 yang selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dini hari tadi. Sikap tersebut masih sama seperti saat acara pemaparan fakta-fakta kecurangan Pilpres di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada 14 Mei 2019.

"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya pada 14 Mei 2019 yang lalu kami lihat pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dalam jumpa pers di Rumahnya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Dia melanjutkan, Prabowo-Sandi sejauh ini telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki semua pihak proses untuk Pemilu yang jujur dan adil. Namun, kata dia, tidak ada upaya dari KPU hingga kini untuk memperbaiki proses tersebut.

"Oleh karena itu, sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 Mei 2019 yang lalu di Hotel Sahid Jaya, kami pihak Paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," ujar ketua umum Partai Gerindra ini.

Di samping itu, kata dia, Prabowo-Sandi merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan. "Pihak Paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini," ujarnya.

Kemudian, dia menyerukan semua komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. "Serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum, selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan sesuai konstitusional," katanya.

Diketahui, Pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional. Selisih kedua pasangan sebanyak 16.957.123 suara.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)