Polisi Gali Keterangan Lieus Sungkharisma Terkait Ujaran kebencian dan Makar

Selasa, 21 Mei 2019 - 12:45 WIB
Polisi Gali Keterangan Lieus Sungkharisma Terkait Ujaran kebencian dan Makar
Polisi Gali Keterangan Lieus Sungkharisma Terkait Ujaran kebencian dan Makar
A A A
JAKARTA - Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka makar, Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya. Adapun Lieus diperiksa terkait ujaran kebencian dan makar.

"Jadi yang digali berkaitan dengan ucapannya tentang hatespeech dan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Menurutnya, saat pertama kali ditangkap oleh polisi, Lieus berteriak-teriak dan mengaku ogah berbicara tentang penangkapan serta kasusnya itu. Namun kini, Lieus sudah mau bicara menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik.

"Jadi setelah melakukan pendekatan akhirnya mau bicara dan menjawab semua pertanyaan penyidik," tuturnya.

Adapun Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Lieus disangka telah menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019. Kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Bareskrim Polri.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8295 seconds (0.1#10.140)