Prabowo-Sandi Siapkan Gugatan ke MK
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah elite Koalisi Indonesia Adil Makmur berkumpul di Rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pun tiba sekitar pukul 10.00 WIB tadi.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengaku mendapat undangan untuk rapat di rumah Prabowo hari ini. "Agendanya sudah tentu berkaitan dengan situasi politik terakhir, termasuk hasil penetapan KPU," ujar Priyo dihubungi wartawan, Selasa (21/5/2019).
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad. "Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi," kata Dasco di depan rumah Prabowo.
Dasco mengatakan, rapat hari ini memutuskan Pasangan Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Rapat hari ini memutuskan Paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco yang juga sebagai wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Ahmad Muzani mengakui bahwa jalur hukum ke MK akan dikaji. "Salah satu, salah satunya adalah peluang MK itu apakah menjadi solusi atau tidak. Itu adalah hal juga yang akan dibicarakan," kata Muzani.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengaku mendapat undangan untuk rapat di rumah Prabowo hari ini. "Agendanya sudah tentu berkaitan dengan situasi politik terakhir, termasuk hasil penetapan KPU," ujar Priyo dihubungi wartawan, Selasa (21/5/2019).
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad. "Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi," kata Dasco di depan rumah Prabowo.
Dasco mengatakan, rapat hari ini memutuskan Pasangan Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Rapat hari ini memutuskan Paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco yang juga sebagai wakil ketua umum Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Ahmad Muzani mengakui bahwa jalur hukum ke MK akan dikaji. "Salah satu, salah satunya adalah peluang MK itu apakah menjadi solusi atau tidak. Itu adalah hal juga yang akan dibicarakan," kata Muzani.
(pur)