Bara JP Sarankan Pihak yang Tak Puas Hasil Pemilu Gunakan Jalur MK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019. Pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019 hingga Senin (20/5/2019) malam.
KPU menyatakan Jokowi-Ma'ruf telah memperoleh 85.607.362 suara sah. Jumlah tersebut setara dengan 55,50% dari total suara sah. Sementara Paslon 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 68.650.239 suara. Jumlah itu setara dengan 44,50% dari total 154.357.601 suara sah.
Pengurus DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Viktor S Sirait mengatakan bahwa pemilihan umum serentak, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif telah dilaksanakan dengan baik oleh KPU pada 17 April 2019 lalu. Ia berharap semua pihak mengikuti aturan yang ada terkait hasil pemilu yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei 2019.
“Siapa pemenang pemilu, kita tunggu 22 Mei besok. Kami dari Bara JP percaya dan mendukung penuh apapun keputusan yang akan dikeluarkan KPU,” ujarnya ketika dihubungi.
Dia melanjutkan jika ada yang tak puas dengan keputusan KPU sebaiknya melakukan cara-cara yang konstitusional dengan melaporkan atau menggugat ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tak perlu protes dengan cara-cara jalanan seperti mengerahkan massa dengan melakukan people power atau forum kedaulatan rakyat. Cara seperti itu tak baik bagi demokrasi di Indonesia ke depan,” ucapnya.
Menurutnya, pemilu di Indonesia sejak awal sudah diatur oleh undang-undang dan yang membuat undang-undang tersebut adalah mereka juga kini ingin memprotes lewat cara jalanan. “Mereka juga ikut membuat undang-undang mengenai pemilu dan segala mekanisme yang ada di dalamnya, termasuk jika ada ketidakpuasan atau sengketa. Kenapa sekarang mereka tak mau menghormati undang-undang yang mereka buat sendiri?” tanyanya.
Dia berharap masyarakat tak perlu datang ke KPU menunggu pengumuman pemenang pemilu, cukup menunggu di rumah masing-masing. Dia juga memastikan seluruh relawan Bara JP tak akan ada yang datang ke KPU pada tanggal 22 Mei besok.
Mengenai hasil pemilu dari hasil rekapitulasi manual berjenjang KPU yang sudah memasuki tahap akhir, sampai Senin 20 Mei 2019 malam tinggal menyisakan dua provinsi Maluku dan Papua, dengan keunggulan pasangan Jokowi-Ma’ruf dengan selisih sekitar 16 juta suara, Viktor yakin Jokowi-Ma’ruf akan memenangkan Pilpres 2019.
“Dan kemenangan Jokowi inilah yang layak disebut sebagai kedaulatan rakyat. Rakyat sudah berdaulat memilih Jokowi dan Ma’ruf Amin dan menjadi kemenangan rakyat yang harus kita hormati,” katanya.
KPU menyatakan Jokowi-Ma'ruf telah memperoleh 85.607.362 suara sah. Jumlah tersebut setara dengan 55,50% dari total suara sah. Sementara Paslon 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 68.650.239 suara. Jumlah itu setara dengan 44,50% dari total 154.357.601 suara sah.
Pengurus DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Viktor S Sirait mengatakan bahwa pemilihan umum serentak, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif telah dilaksanakan dengan baik oleh KPU pada 17 April 2019 lalu. Ia berharap semua pihak mengikuti aturan yang ada terkait hasil pemilu yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei 2019.
“Siapa pemenang pemilu, kita tunggu 22 Mei besok. Kami dari Bara JP percaya dan mendukung penuh apapun keputusan yang akan dikeluarkan KPU,” ujarnya ketika dihubungi.
Dia melanjutkan jika ada yang tak puas dengan keputusan KPU sebaiknya melakukan cara-cara yang konstitusional dengan melaporkan atau menggugat ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tak perlu protes dengan cara-cara jalanan seperti mengerahkan massa dengan melakukan people power atau forum kedaulatan rakyat. Cara seperti itu tak baik bagi demokrasi di Indonesia ke depan,” ucapnya.
Menurutnya, pemilu di Indonesia sejak awal sudah diatur oleh undang-undang dan yang membuat undang-undang tersebut adalah mereka juga kini ingin memprotes lewat cara jalanan. “Mereka juga ikut membuat undang-undang mengenai pemilu dan segala mekanisme yang ada di dalamnya, termasuk jika ada ketidakpuasan atau sengketa. Kenapa sekarang mereka tak mau menghormati undang-undang yang mereka buat sendiri?” tanyanya.
Dia berharap masyarakat tak perlu datang ke KPU menunggu pengumuman pemenang pemilu, cukup menunggu di rumah masing-masing. Dia juga memastikan seluruh relawan Bara JP tak akan ada yang datang ke KPU pada tanggal 22 Mei besok.
Mengenai hasil pemilu dari hasil rekapitulasi manual berjenjang KPU yang sudah memasuki tahap akhir, sampai Senin 20 Mei 2019 malam tinggal menyisakan dua provinsi Maluku dan Papua, dengan keunggulan pasangan Jokowi-Ma’ruf dengan selisih sekitar 16 juta suara, Viktor yakin Jokowi-Ma’ruf akan memenangkan Pilpres 2019.
“Dan kemenangan Jokowi inilah yang layak disebut sebagai kedaulatan rakyat. Rakyat sudah berdaulat memilih Jokowi dan Ma’ruf Amin dan menjadi kemenangan rakyat yang harus kita hormati,” katanya.
(kri)