Lieus Ditangkap Jelang Aksi 22 Mei, Polisi: Tak Ada Kaitannya

Senin, 20 Mei 2019 - 17:35 WIB
Lieus Ditangkap Jelang Aksi 22 Mei, Polisi: Tak Ada Kaitannya
Lieus Ditangkap Jelang Aksi 22 Mei, Polisi: Tak Ada Kaitannya
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Lieus Sungkharisma di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Polisi menangkap sosok yang dikenal sebagai pendukung Prabowo Subianto itu karena diduga telah melakukan perbuatan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Lieus sudah sesuai prosedur.

Penangkapan juga disaksikan pihak rukun tetangga dan sekuriti apartemen setempat.
"Awalnya melawan, kita sudah sampaikan surat perintah, surat penangkapannya, dan penggeledahannya. Tapi tidak masalah, kita lalu lakukan penggeledahan di apartemennya, lalu di rumahnya," ujar Argo kepada wartawan, Senin (20/5/2019). (Baca juga: Ditangkap Polisi, Lieus Tegaskan Tolak Jawab Pertanyaan Penyidik )

Saat penggeledahan, kata Argo, polisi menemukan telepon genggam, dokumen, dan bukti lain kasus Lieus.Dia menjelaskan, Lieus sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, lalu kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Argo menegaskan penangkapan Lieus tidak terkait dengan adanya rencana aksi di depan kantor KPU pada 22 Mei 2019. "Tidak ada kaitannya. Dia kan melanggar hukum dan kita tetapkan tersangka, lalu ditangkap," ujarnya.Sekadar informasi, KPU pada 22 Mei nanti akan mengumumkan secara resmi hasil penghitungan suara Pemilu 2019.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5324 seconds (0.1#10.140)