Bawaslu Tolak Laporan Kubu Prabowo Soal Kecurangan TSM

Senin, 20 Mei 2019 - 12:19 WIB
Bawaslu Tolak Laporan...
Bawaslu Tolak Laporan Kubu Prabowo Soal Kecurangan TSM
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membacakan putusan pendahuluan terkait laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Dalam putusan terhadap laporan: 01/LP/PP/ADM/TSM/RI/00.00/V/2019, Bawaslu menyatakan dugaan kecurangan TSM tidak terbukti.

"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Bawaslu, Abhan saat membacakan putusan di ruang sidang Bawaslu, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Dalam putusannya, Bawaslu mengingatkan tentang Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.

Sementara itu, Anggota Majelis Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan pertimbangan tentang putusan tersebut di antaranya laporan yang dimasukkan oleh pelapor yang menunjukkan adanya perbuatan terstruktur dan masif yang dilakukan oleh terlapor hanya berupa print out berita online yang tidak didukung dan bukti lainnya baik berupa bukti dokumen, surat, maupun video yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

"Sehingga bukti yang dimasukkan oleh terlapor belum memenuhi kriteria bukti sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum," tutur Ratna.

Selain itu, Ratna mengatakan pelapor tidak memasukkan bukti yang menunjukkan adanya perbuatan terlapor yang dilakukan secara sistematis dengan adanya pertemuan diinisiasi oleh terlapor untuk melakukan perbuatan administratif yang terstruktur sistematis dan masif dalam Pilpres 2019.Dengan demikian, lanjut Ratna, laporan pelapor belum memenuhi kriteria persyaratan bukti sistematis.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Kontroversi RUU Pemilu,...
Kontroversi RUU Pemilu, PT 20% Ulang Polarisasi Tajam di Pilpres 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved