Jelang Pengumuman KPU, Elite Politik Diminta Beri Kesejukan

Minggu, 19 Mei 2019 - 18:03 WIB
Jelang Pengumuman KPU,...
Jelang Pengumuman KPU, Elite Politik Diminta Beri Kesejukan
A A A
JAKARTA - Menjelang pengumuman rekapiltulasi hasil penghitungan perolehan suara manual berjenjang dan penetapan paslon presiden dan wakil presiden serta caleg terpilih pada 22 Mei 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), iklim politik nasional terasa panas. Untuk itu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Satu Bangsa mengajak para aktor dan tokoh politik untuk dapat memberikan kesejukan dalam berdemokrasi dan menjadi contoh kedewasaan berpolitik dengan jiwa kesatria.

"Jika nanti konflik politik ini mengarah pada benturan di tingkatan akar rumput hingga berdampak pada gesekan bahkan aksi-aksi kekerasan, maka para aktor dan tokoh politik inilah yang harus bertanggung jawab," tutur Inisiator Gerakan Satu Bangsa Stefanus Asat Gusma dalam diskusi bertajuk "NKRI dan Pancasila vs Ancaman Makar dan Ancaman Terorisme" di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2015).

Menurut Stefanus, seharusnya elite politik tidak gampang membangun narasi yang mendelegitimasi KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, KPU adalah lembaga yang dibentuk atas perintah undang-undang (UU) yang komisionernya dipilih oleh DPR untuk menyelenggarakan Pemilu. "Maka apapun yang nantinya diputuskan oleh KPU seharusnya dihormati dan diterima oleh kita bersama. Apabila kemudian ada temuan bahwa telah terjadi kecurangan sudah ada pula aturan hukum yang menunjuk Bawaslu dan MK untuk menindak atau menyelesaikan sengketa hasil pemilu," tuturnya.

Stefanus menilai, tuduhan kecurangan yang diikuti dengan konsolidasi tokoh dan aktor politik dengan sengaja dan terbuka menciptakan situasi politik nasional yang semakin keruh dengan ungkapan dan ajakan melakukan “makar” “people power” dan “revolusi” telah menciptakan situasi yang mencekam bagi rakyat. "Perbedaan pilihan politik yang semestinya sudah selesai dalam Pemilu, kini ditarik menjadi lebih panjang untuk mendelegitimasi hasil Pemilu dalam proses penghitungan yang sedang berjalan," ucapnya.

Situasi dan narasi yang dibangun oleh para aktor dan tokoh politik tersebut semestinya tidak perlu terjadi. Dalam berkompetisi para pihak yang mau ikut berkompetisi harus siap menang dan siap kalah. "Menerima dan mengakui kekalahan bukanlah hal yang memalukan. Sebaliknya, justru menunjukkan kedewasaan atau kematangan serta jiwa kesatria yang memberi rasa hormat oleh seluruh rakyat serta pihak yang menang terhadap yang kalah. Sikap yang tidak mau menerima kekalahan, apalagi menuntut wajib dimenangkan, malah hanya menunjukkan kekerdilan jiwa dan mempermalukan diri sendiri," paparnya.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah merilis informasi resmi bahwa aksi massa pada 22 Mei 2019 di KPU akan dijadikan sasaran oleh kelompok dan jaringan teroris untuk melakukan aksi teror bom. Hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan 29 orang terduga teroris yang disinyalir akan merencanakan aksinya, lengkap disertai dengan barang-barang bukti berupa senjata dan bahan-bahan untuk merakit bom. Larangan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia dari negara-negara lain seperti Amerika juga sudah dikeluarkan.

"Gerakan penggalangan massa untuk mendelegitimasi KPU, Bawaslu, dan MK serta menolak hasil Pemilu tidak boleh dipandang sebagai gerakan menegakkan demokrasi rakyat, tapi lebih merupakan gerakan politik syahwat kekuasaan yang merongrong kewibawaan negara dan mengancam eksistensi NKRI sebagai negara hukum," katanya.

Berikut pernyataan sikap Gerakan Satu Bangsa:
1. Mengimbau TNI dan Polri untuk mengamankan proses pengumuman dan penetapan hasil Pemilu oleh KPU secara professional demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
2. Mendesak TNI dan POLRI untuk menindak tegas setiap aksi yang merongrong kewibawaan negara serta mencancam eksistensi NKRI sebagai negara hukum.
3. Mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan dan hasutan untuk melakukan aksi massa yang beresiko akan dimanfaatkan kelompok dan jaringan teroris untuk melaksanakan aksinya.
4. Mengimbau kepada para aktor dan tokoh politik untuk tunduk dan taat kepada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan segera menghentikan upaya memprovokasi atau menggalang opini dan gerakan massa untuk memuaskan syahwat poltik kekuasannya, dengan membenturkan rakyat dengan aparat negara yang bukan tidak mungkin akan memakan korban dari kedua belah pihak
(thm)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved