Sakit, Dokter Ani Hasibuan Batal Diperiksa Polisi

Jum'at, 17 Mei 2019 - 14:33 WIB
Sakit, Dokter Ani Hasibuan...
Sakit, Dokter Ani Hasibuan Batal Diperiksa Polisi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya batal melakukan pemeriksaan terhadap dokter Ani Hasibuan, Jumat (17/5/2019) hari ini.

Dokter yang memiliki nama lengkap Robiah Khairani Hasibuan tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang sakit.

Sebelumnya, polisi menjadwalkan pemeriksaan Ani terkait isi artikel berjudul dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS yang ditampilkan portal berita tamshnews. com.

"Panggilan itu tak bisa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit," ujar pengacara Ani, Amin Fahrudin kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Dia menjelaskan, seharusnya kliennya diperiksa polisi pada Jumat (17/5/2019) dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan tindak pidana menyampaikan informasi bohong yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA. Namun, kliennya tak bisa hadir karena sakit.

"Kami meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan klien kami," tandasnya.

Meski sakit, kata dia, dokter Ani tak menjalani perawatan di rumah sakit. Ani sakit karena terlalu berlebihan dalam bekerja sehingga mengalami kelelahan.

"Kami tak menetukan secara definitif (waktu penjadwalan ulangnya-red), biar penyidik yang menentukan waktunya kapan. Kita tunggu sampai ada pemberitahuan pemeriksaan selanjutnya," katanya.

Dalam surat panggilan nomor S/Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus yang beredar, Ani dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong sebagaimana kontens yang terdapat di portal berita tamshnews.com pada Minggu 12 Mei 2019.
(dam)
Berita Terkait
Menghindari Hoaks dengan...
Menghindari Hoaks dengan Terbiasa Berpikir Kritis
Habib Bahar Tersangka...
Habib Bahar Tersangka Penyebaran Hoaks, Polri: Silakan Tempuh Jalur Hukum
Kepercayaan Publik Anjlok,...
Kepercayaan Publik Anjlok, Bisakah Facebook Bertahan?
Posting Ujaran Kebencian,...
Posting Ujaran Kebencian, Pengacara di Medan Diciduk Polda Sumut
Terancam Dilaporkan...
Terancam Dilaporkan ke Polda Metro Kasus Ujaran Kebencian, Munarman: Terserah!
Tak Sekadar Revisi UU...
Tak Sekadar Revisi UU ITE, Masyarakat Juga Harus Bijak Bermedsos
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved