Benarkan Geledah Kantor Bupati Bengkalis, KPK Sita Dokumen Proyek Jalan

Rabu, 15 Mei 2019 - 20:49 WIB
Benarkan Geledah Kantor...
Benarkan Geledah Kantor Bupati Bengkalis, KPK Sita Dokumen Proyek Jalan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) benarkan melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bengkalis, Riau. Selain di Kantor Bupati, KPK juga menggeledah dua tempat lainnya.

"Ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK hari ini di Bengkalis jadi KPK menggeledah tiga lokasi pertama Kantor Bupati Bengkalis dan yang kedua pendopo atau rumah dinas Bupati Bengkalis dan yang ketiga Kantor Dinas PU setempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan. KPK sedang melakukan pengembangan untuk sebuah penyidikan yang terjadi di Bengkalis yaitu salah satu proyek jalan di sana.

"Sehingga dari penggeledahan itu kami amankan sejumlah dokumen dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan itu masih di lapangan jadi nanti kami akan informasikan lebih lengkap informasinya menyusul mungkin besok atau lusa," kata Febri.

Informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK mendatangi Kantor Bupati Bengkalis sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah turun dari mobil, tim yang menggunakan rompi bertuliskan KPK memasuki Kantor Bupati Bengkalis. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan dikawal ketat pihak kepolisian

Setelah melakukan penggeledahan selama dua jam, tim KPK meninggalkan Kantor Bupati Bengkalis dengan menggunakan dua unit mobil. Tim KPK juga membawa dua koper yang diduga merupakan barang bukti yang disita di Kantor Bupati Bengkalis.

Pada Juni 2018, KPK juga sudah menggeledah Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Setelah penggeledahan, tidak lama KPK mengeluarkan surat cekal ke Amril, politisi dari Partai Golkar itu.

Penggeledahan itu terkait kasus peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015. Dalam perjalan kasusnya, KPK menetapkan dua tersangka.

Mereka adalah Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis serta Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Terkait kasus tersebut, KPK juga sudah memeriksa Amril.
(kri)
Berita Terkait
KPK Perkuat Sinergi...
KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Diminta Tuntaskan...
KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KPK Akui Kepala Daerah...
KPK Akui Kepala Daerah Rawan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang
KPK Bidik Dua Kepala...
KPK Bidik Dua Kepala Daerah, Siapakah Dia?
Berita Terkini
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved