Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan

Rabu, 15 Mei 2019 - 20:27 WIB
Eggi Sudjana Ajukan...
Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana mengajukan penangguhan penahanan kota ke polisi. Pihaknya berharap Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan itu.

"Penangguhan penahanan sudah kami ajukan sejak saudara Eggi ditangkap kemarin," ujar Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadoni pada wartawan, Rabu (15/5/2019).

Menurutnya, polisi seharusnya mengakomodir surat permohonan penangguhan penahanan itu lantaran dia yakin polisi bertindak secara profesional. Maka itu, polisi pun seharusnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Harus dikabulkan suratnya karena Eggi kooperatif, tidak pernah menghilangkan barang bukti, setiap pemeriksaan klien saya selalu hadir," tuturnya.

Dia menambahkan permohonan itu patut dikabulkan mengingat Pasal 160 KUHP yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mengandung tindak pidana materiil dalam pengertian konstitusional bersyarat.

"Jadi harus ada sebab akibat yang terjadi, dalam istilahnya teori kondisi sinkuanon, dalam hukum pidana yaitu ada dahulu kejadian baru bisa dipidana," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Waspada, Provokasi SARA...
Waspada, Provokasi SARA di Medsos Kian Mengkhawatirkan
Jadi Tersangka Ujaran...
Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim
MUI Kecam Keras Ujaran...
MUI Kecam Keras Ujaran Kebencian YouTuber Muhammad Kace
Tiba di Polda Jabar,...
Tiba di Polda Jabar, Begini Penampilan Habib Bahar Smith Sebelum Jalani Pemeriksaan
Mahasiswa Kalimantan...
Mahasiswa Kalimantan Tengah Kecam Ujaran Kebencian Edy Mulyadi
BREAKING NEWS, Ferdinand...
BREAKING NEWS, Ferdinand Hutahaean Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Resmi! Real Madrid Ajukan...
Resmi! Real Madrid Ajukan Tawaran Fantastis untuk Kylian Mbappe
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved