Golkar Tolak Usulan Pembentukan Pansus Penyelenggara Pemilu

Rabu, 15 Mei 2019 - 16:48 WIB
Golkar Tolak Usulan...
Golkar Tolak Usulan Pembentukan Pansus Penyelenggara Pemilu
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR menolak usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pemilu 2019. Sebab, Fraksi Partai Golkar menilai Pemilu 2019 telah berjalan sesuai undang-undang.

"Fraksi Partai Golkar DPR RI menolak dibentuknya Pansus Pemilu oleh DPR RI, jadi menurut kami tadi proses di setiap tingkatan sudah berjalan dengan baik sudah sesuai semua secara prosedur dan mekanisme sesuai dengan aturan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Kendati demikian, diakuinya bahwa masih ada sedikit kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Namun, kekurangan itu masih bisa diatasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kemudian, lanjut dia, beberapa kekurangan penerapan undang-undang masih bisa diatasi dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Bawaslu. "Sampai saat ini semua berjalan dengan lancar," ucapnya.

Adies menambahkan apabila ada perselisihan hasil pemilu bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). "Itu sesuai undang-undang, jadi karena itu kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menolak dengan tegas usulan dibentuknya Pansus Pemilu oleh DPR RI," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7664 seconds (0.1#10.140)