Kejar Target Rekapitulasi Nasional, Besok KPU Pakai 2 Panel
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, saat ini data rekapitulasi dari masing-masing provinsi sudah menunggu dan siap untuk dilakukan rekapitulasi tingkat nasional.
Namun sejumlah provinsi yang belum selesai terus mempercepat proses rekapitulasinya. Menurut Ilham, karena banyak data dari Provinsi yang sudah sampai ke KPU RI, maka pihaknya akan kembali menerapkan metode dua panel rekapitulasi mulai Selasa besok.
"Mau tidak mau, kalau kita mengingat waktu dan mengefiensi waktu tentu daja kita menginginkan panel. Dan kita sudah buat SK (surat keputusan) untuk panel tersebut," ujar Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Ilham mengatakan, terkait berapa kebutuhan panel akan dilihat sampai besok. Yang jelas, kata Ilham, alasan dibuat lebih dari satu panel karena banyak data yang mulai masuk serta target menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu sebelum 22 Mei mendatang. "Sementara ini dua (panel)," kata Ilham.
Diketahui, metode dua panel atau dua rapat pleno rekapitulasi mulai diterapkan pada rekapitulasi di PPLN beberapa waktu lalu. Satu panel berada di ruang sidang utama KPU dan satu panel berada di bawah tenda tepatnya di halaman Gedung KPU.
Namun sejumlah provinsi yang belum selesai terus mempercepat proses rekapitulasinya. Menurut Ilham, karena banyak data dari Provinsi yang sudah sampai ke KPU RI, maka pihaknya akan kembali menerapkan metode dua panel rekapitulasi mulai Selasa besok.
"Mau tidak mau, kalau kita mengingat waktu dan mengefiensi waktu tentu daja kita menginginkan panel. Dan kita sudah buat SK (surat keputusan) untuk panel tersebut," ujar Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Ilham mengatakan, terkait berapa kebutuhan panel akan dilihat sampai besok. Yang jelas, kata Ilham, alasan dibuat lebih dari satu panel karena banyak data yang mulai masuk serta target menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu sebelum 22 Mei mendatang. "Sementara ini dua (panel)," kata Ilham.
Diketahui, metode dua panel atau dua rapat pleno rekapitulasi mulai diterapkan pada rekapitulasi di PPLN beberapa waktu lalu. Satu panel berada di ruang sidang utama KPU dan satu panel berada di bawah tenda tepatnya di halaman Gedung KPU.
(maf)