Hasil Rekapitulasi 129 PPLN, Jokowi-Ma'ruf Unggul Atas Prabowo-Sandi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi pemilihan luar negeri atau Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN). Dari 130 perwakilan PPLN, KPU telah merampungkan 129 perwakilan, sementara satu perwakilan yakni Kuala Lumpur dilakukan pemungutan suara ulang.
Dari rekapitulasi yang dilakukan terhadap 129 PPLN, pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin unggul telak atas penantangnya pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf berhasil mengumpulkan total suara 520.485 suara dari 114 PPLN, sementara itu pasangan Prabowo-Sandi mengumpulkan 181.116 suara dari 14 PPLN. Sedangkan di Tunisia, kedua paslon berbagi poin yakni 66 suara.
Untuk total suara sah dari total 129 wilayah berjumlah 701.601 suara, sedangkan untuk suara tidak sah berjumlah 19.687 suara. "Jadi baru 129 ya (yang direkap), minus Malaysia. Malaysia bukan keseluruhan Malaysia ya, Kuala Lumpur, yang lain sudah kita lakukan, ini makanya kita menunggu untuk itu dulu," kata Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik di kantornya, Kamis (9/5/2019) malam.
Evi menjelaskan, pemungutan suara ulang yang akan dilakukan di Kuala Lumpur menggunakan metode pos. Pihaknya menargetkan pemunguatan suara ulang bisa selesai pada 17 Mei mendatang. Setelahnya baru dilakukan rekapitulasi bersamaan dengan rekapitulasi nasional.
Dari rekapitulasi yang dilakukan terhadap 129 PPLN, pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin unggul telak atas penantangnya pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf berhasil mengumpulkan total suara 520.485 suara dari 114 PPLN, sementara itu pasangan Prabowo-Sandi mengumpulkan 181.116 suara dari 14 PPLN. Sedangkan di Tunisia, kedua paslon berbagi poin yakni 66 suara.
Untuk total suara sah dari total 129 wilayah berjumlah 701.601 suara, sedangkan untuk suara tidak sah berjumlah 19.687 suara. "Jadi baru 129 ya (yang direkap), minus Malaysia. Malaysia bukan keseluruhan Malaysia ya, Kuala Lumpur, yang lain sudah kita lakukan, ini makanya kita menunggu untuk itu dulu," kata Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik di kantornya, Kamis (9/5/2019) malam.
Evi menjelaskan, pemungutan suara ulang yang akan dilakukan di Kuala Lumpur menggunakan metode pos. Pihaknya menargetkan pemunguatan suara ulang bisa selesai pada 17 Mei mendatang. Setelahnya baru dilakukan rekapitulasi bersamaan dengan rekapitulasi nasional.
(pur)