Data TPS Capai 73%, Ini Skor Sementara Jokowi vs Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Data suara tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 73,49%.
Menurut data yang ditampilkan dalam situs pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Kamis (9/5/2019), pukul 10.45 WIB suara yang masuk berasal dari 597.783 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipersentasekan, jumlah tersebut mencapai 73,49 %.
Untuk sementara, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf mendapat suara sebesar 56,21%, sedangkan Prabowo-Sandi meraih 43,79%. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 13.090.122 atau 12,62%.
Jokowi-Ma'ruf sementara ini unggul di Provinsi Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat, Kalimantan Utara dan pemilihan luar negeri.
Sementara Prabowo-Sandi memimpin di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Menurut data yang ditampilkan dalam situs pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Kamis (9/5/2019), pukul 10.45 WIB suara yang masuk berasal dari 597.783 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipersentasekan, jumlah tersebut mencapai 73,49 %.
Untuk sementara, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf mendapat suara sebesar 56,21%, sedangkan Prabowo-Sandi meraih 43,79%. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 13.090.122 atau 12,62%.
Jokowi-Ma'ruf sementara ini unggul di Provinsi Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kemudian di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat, Kalimantan Utara dan pemilihan luar negeri.
Sementara Prabowo-Sandi memimpin di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
(dam)