Pemindahan Ibu Kota Butuh Waktu dan Perencanaan Matang

Kamis, 09 Mei 2019 - 08:35 WIB
Pemindahan Ibu Kota Butuh Waktu dan Perencanaan Matang
Pemindahan Ibu Kota Butuh Waktu dan Perencanaan Matang
A A A
Wacana pemindahan ibu kota, juga menjadi perhatian Wapres Jusuf Kalla (JK). Menurut pandangannya, pemindahan ibu kota suatu keharusan mengingat penduduk Pulau Jawa semakin padat.

Dalam wawancara bersama KORAN SINDO dan sindonews.com, selain menyampaikan pandangan mengenai pemindahan ibu kota, JK juga menyampaikan kesan mendalam selama menjadi orang nomor dua di negeri ini mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berikut petikan wawancara tersebut.

Terkait dengan rencana pemindahan ibu kota, bagaimana pandangan Bapak?


Kita sudah sepakat untuk memindahkan ibu kota karena di Jawa sudah terlalu padat. Dan hampir 60% penduduk Indonesia ada di Jawa. Pulaunya kecil, penduduknya padat sekali. Sehingga kalau kita jalan, itu hampir semua tidak ada lagi ruang.

Semuanya sudah ditempati masyarakat. Ibu kota itu perlu efisien. Dampaknya akan menimbulkan otonomi yang lebih kuat karena sekarang ini pusat pemerintahan bergabung pusat ekonomi.

Jadi akibatnya pemerintah masih sangat terkait dengan sistem ekonomi kita, perizinan dan sebagainya. Kalau dipisahkan tentu Jakarta jadi pusat ekonomi, maka akan terjadi otonomi yang luas dan juga kesempatan yang baik. Tapi ini butuh waktu.

Jadi tidak begitu ada keputusan langsung jadi. Semua butuh persiapan perencanaan, rumah, kantor, markas tentara. Rumah PNS itu butuh 500.000. Dan bukan rumah tipe 36. Rumah sedang dan besar tentu.

Langkah pertama apabila pemindahan ibu kota direalisasikan?


Tentu yang pertama infrastrukturnya, jalannya, airnya, atau bandara. Itu pertama. Infrastruktur dulu. Kenapa itu dulu kalau tidak seperti sekaranglah di Tebet, tidak jelas kiri dan kanan jalannya. Harus seperti New York dengan sistem blok. Untuk mencapai sistem itu harus dibangun dulu jalannya.

Berapa lama proses pemindahan ibu kota akan selesai bila dimulai prosesnya mulai tahun ini?


Saya kira antara 10–20 tahun berdasarkan pengalaman negara yang telah memindahkan ibu kotanya. Apalagi, kita negara besar yang sebenarnya yang pindah itu negara federal, di mana urusan pusat itu minimum, karena yang lain dijalankan oleh provinsi atau negara bagian. Jadi mau tidak mau, kita harus belajar otonomi yang betul-betul kuat. Inisiatif dan kewenangan daerah harus kuat.

Selama lima tahun ini, apakah target yang ditetapkan oleh pemerintahan Kabinet Kerja sudah tercapai semua?

Tentu setiap pemerintah punya rencana. Baik jangka panjang, menengah, pendek yang masuk dalam rencana pembangunan jangka pendek, rencana pembangunan jangka menengah, rencana pembangunan jangka panjang. Semua itu ada yang berhasil, ada yang perlu diintensifkan.

Bagaimana kesan Bapak bekerja bersama dengan Presiden Jokowi?


Baik. Pak Jokowi itu sangat demokratis. Semua masalah dirapatkan. Hampir semua dirapatkan. Beliau ingin detail dan melihat sendiri. Tapi tentu banyak hal yang harus kita rencanakan secara strategis.

Apa rencana Bapak setelah tidak menjabat sebagai wapres?


Pertama, saya ingin istirahat. Tapi tetap mengikuti kegiatan sosial, ekonomi, keagamaan, pendidikan. Tetap seperti itu.

Sudah ada perbincangan dengan Presiden Jokowi terkait hal tersebut?


Itu otomatis saja. Tentu pemerintah baru kalau terpilih secara sah. Dan wakil presidennya Pak Kiai Ma’ruf. Otomatis saja. Saya tentu harus menikmati juga dan sudah hampir dua puluh tahun di pemerintahan, cukuplah.

Pada sesi terakhir, JK juga menyampaikan soal kemungkinan reshuffle kabinet seperti yang santer beredar, setelah ada dua menteri dikaitkan dengan dugaan korupsi dan dimintai keterangan oleh KPK.

Bagaimana Bapak melihat kasus ini?


Ya, tentu kita harus taat kepada hukum. Kalau diperiksa oleh KPK maka harus turun. Hal seperti ini tentunya disesalkan bisa terjadi. Apalagi ini menyangkut kehormatan masing-masing pribadi (yang saat ini menjabat sebagai menteri).

Saat ini keduanya masih menjadi saksi di KPK, namun apakah presiden akan melakukan reshuffle ke depannya?

Ya kalau siapa pun, apalagi menteri menjadi status tersangka, otomatis harus diganti. Tapi kan menteri sekarang baru menjadi saksi. Kalau tersangka harus diganti seperti menteri-menteri sebelumnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4673 seconds (0.1#10.140)