Dianggap Politis, Polri Minta UBN Buktikan di Persidangan

Rabu, 08 Mei 2019 - 16:51 WIB
Dianggap Politis, Polri...
Dianggap Politis, Polri Minta UBN Buktikan di Persidangan
A A A
JAKARTA - Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) melalui kuasa hukumnya, mengakui penetapan tersangka dirinya atas kasus tindak pidana pencucian uang sarat kepentingan politik. Menurut Bachtiar, kasus itu merupakan kasus lama yang muncul pada tahun 2017.

Menanggapi itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mempersilahkan baik UBN dan kuasa hukumnya untuk membuktikannya dalam persidangan.

"Silakan secara teknis itu nanti dibuktikan di dalam proses persidangan," ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dedi menjelaskan, ditetapkannya UBN sebagai tersangka sudah sesuai dengan proses penyidikan dan alat bukti yang cukup.

"Yang jelas tugasnya penyidik dengan memiliki alat bukti yang cukup penyidik akan membuktikan dari seluruh alat bukti yang saat ini sudah dimiliki dan dianalisa dengan hasil keterangan beberapa saksi maupun keterangan tersangka," jelas Dedi.

Sebelumnya, Bachtiar mengunggah videonya yang menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka. Di dalam video itu Bachtiar menyebut ada sarat kepentingan politik dari penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencucian uang.

"Hari ini tanggal 8 ya persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka. Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan tentu sangat politis," ujar Bachtiar dalam videonya yang diterima SINDonews, Rabu (7/5/2019).

Kebenaran video Bachtiar itu turut dibenarkan oleh kuasa hukumnya Aziz Yanuar. Ia mengatakan, video tersebut memang dibuat langsung oleh Bachtiar pada hari ini bersama dengan dirinya.

Selain bermuatan politis, penetapan tersangka UBN, kata Azis juga sarat dengan kriminalisasi. Hal itu diduga berhubungan erat dengan keterlibatan UBN dalam Ijtimak Ulama III pada 1 Mei 2019 lalu.

"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/5/2019).
(maf)
Berita Terkait
KPK Sita Rp57 Miliar...
KPK Sita Rp57 Miliar Aset Eks Pejabat Pajak yang Diduga Hasil Cuci Uang
PPATK Beberkan Dugaan...
PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Terungkap! Transaksi...
Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
Mahfud MD: Satgas TPPU...
Mahfud MD: Satgas TPPU Siap Bekerja
Satgas TPPU Gelar Rapat...
Satgas TPPU Gelar Rapat Perdana Hari Ini
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved