Dianggap Politis, Polri Minta UBN Buktikan di Persidangan

Rabu, 08 Mei 2019 - 16:51 WIB
Dianggap Politis, Polri...
Dianggap Politis, Polri Minta UBN Buktikan di Persidangan
A A A
JAKARTA - Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) melalui kuasa hukumnya, mengakui penetapan tersangka dirinya atas kasus tindak pidana pencucian uang sarat kepentingan politik. Menurut Bachtiar, kasus itu merupakan kasus lama yang muncul pada tahun 2017.

Menanggapi itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mempersilahkan baik UBN dan kuasa hukumnya untuk membuktikannya dalam persidangan.

"Silakan secara teknis itu nanti dibuktikan di dalam proses persidangan," ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dedi menjelaskan, ditetapkannya UBN sebagai tersangka sudah sesuai dengan proses penyidikan dan alat bukti yang cukup.

"Yang jelas tugasnya penyidik dengan memiliki alat bukti yang cukup penyidik akan membuktikan dari seluruh alat bukti yang saat ini sudah dimiliki dan dianalisa dengan hasil keterangan beberapa saksi maupun keterangan tersangka," jelas Dedi.

Sebelumnya, Bachtiar mengunggah videonya yang menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka. Di dalam video itu Bachtiar menyebut ada sarat kepentingan politik dari penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencucian uang.

"Hari ini tanggal 8 ya persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka. Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan tentu sangat politis," ujar Bachtiar dalam videonya yang diterima SINDonews, Rabu (7/5/2019).

Kebenaran video Bachtiar itu turut dibenarkan oleh kuasa hukumnya Aziz Yanuar. Ia mengatakan, video tersebut memang dibuat langsung oleh Bachtiar pada hari ini bersama dengan dirinya.

Selain bermuatan politis, penetapan tersangka UBN, kata Azis juga sarat dengan kriminalisasi. Hal itu diduga berhubungan erat dengan keterlibatan UBN dalam Ijtimak Ulama III pada 1 Mei 2019 lalu.

"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/5/2019).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0745 seconds (0.1#10.140)