Akan Shutdown Media, Wiranto Diminta Banyak Belajar Soal Hukum
A
A
A
JAKARTA - Niat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto melakukan shutdown media yang membantu pelanggaran hukum terus mendapatkan kritikan. Kali ini, kritikan dari Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Ferdinand Hutahaean.
"Saya harus menyatakan bahwa pemerintah ini semakin represif, semakin membungkam kebebasan berpendapat, semakin membelenggu kemerdekaan rakyat dalam berpikir dan berbicara," ujar Ferdinand Hutahaean kepada SINDOnews, Selasa (7/5/2019).
Maka itu, menurut dia, rezim Pemerintahan Jokowi ini tidak sepatutnya memerintah di sebuah negara demokrasi dan sebuah negara hukum. Dia melanjutkan, konsekuensi dari sebuah negara hukum dan menganut demokrasi adalah adanya kebebasan berpendapat, kebebasan menyatakan pikiran dan kebebasan untuk berserikat.
"Tetapi apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam kemarin saya pikir kita memasuki sebuah era yang lebih kejam dari pada era Orde Baru, bahkan ini agak mirip-mirip dengan gaya komunis di China ya, yang mengontrol semua kehidupan sosial masyarakatnya bahkan media sosial sangat dibatasi, ini agak meniru gaya komunis," kata Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini.
Sehingga, Wiranto diminta mengurungkan niatnya untuk melakukan shutdown media tersebut. Dia pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan menganut demokrasi.
Sehingga, tindakan shutdown media dianggapnya tidak boleh terjadi di Indonesia. "Saya sarankan Menkopolhukam Wiranto lebih banyak belajar tentang hukum, lebih banyak belajar tentang demokrasi dan apa itu arti sebuah kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat yang diatur dalam konstitusi kita, supaya bangsa ini tidak kemudian menjadi bangsa yang menyimpang dari konstitusinya," pungkasnya.
"Saya harus menyatakan bahwa pemerintah ini semakin represif, semakin membungkam kebebasan berpendapat, semakin membelenggu kemerdekaan rakyat dalam berpikir dan berbicara," ujar Ferdinand Hutahaean kepada SINDOnews, Selasa (7/5/2019).
Maka itu, menurut dia, rezim Pemerintahan Jokowi ini tidak sepatutnya memerintah di sebuah negara demokrasi dan sebuah negara hukum. Dia melanjutkan, konsekuensi dari sebuah negara hukum dan menganut demokrasi adalah adanya kebebasan berpendapat, kebebasan menyatakan pikiran dan kebebasan untuk berserikat.
"Tetapi apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam kemarin saya pikir kita memasuki sebuah era yang lebih kejam dari pada era Orde Baru, bahkan ini agak mirip-mirip dengan gaya komunis di China ya, yang mengontrol semua kehidupan sosial masyarakatnya bahkan media sosial sangat dibatasi, ini agak meniru gaya komunis," kata Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini.
Sehingga, Wiranto diminta mengurungkan niatnya untuk melakukan shutdown media tersebut. Dia pun mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan menganut demokrasi.
Sehingga, tindakan shutdown media dianggapnya tidak boleh terjadi di Indonesia. "Saya sarankan Menkopolhukam Wiranto lebih banyak belajar tentang hukum, lebih banyak belajar tentang demokrasi dan apa itu arti sebuah kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat yang diatur dalam konstitusi kita, supaya bangsa ini tidak kemudian menjadi bangsa yang menyimpang dari konstitusinya," pungkasnya.
(maf)