Tim Percepatan Reformasi Hukum Serahkan Agenda Prioritas ke Presiden Dalam Waktu Dekat

Senin, 21 Agustus 2023 - 06:53 WIB
loading...
Tim Percepatan Reformasi Hukum Serahkan Agenda Prioritas ke Presiden Dalam Waktu Dekat
Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng Purnomo mengatakan Tim Percepatan Reformasi Hukum telah merampungkan usulan agenda prioritas masing-masing Pokja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Sugeng Purnomo mengatakan Tim Percepatan Reformasi Hukum telah merampungkan usulan agenda prioritas masing-masing kelompok kerja (Pokja).

Dalam waktu dekat, kata Sugeng, agenda prioritas tersebut akan dipresentasikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Ketua Pengarah dan setelah itu diserahkan ke Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) .



"Hasil akhir dari rekomendasi Tim akan diputuskan bersama Menko Polhukam Mahfud MD pada awal September mendatang. Selanjutnya, rekomendasi agenda prioritas ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi," ujar Sugeng kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).

Sugeng yang juga Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam menyebut, dua agenda prioritas tersebut bersifat jangka pendek dan jangka panjang. "Agenda jangka pendek adalah kegiatan yang bisa dituntaskan pada tahun 2023 sebagai Quick Wins dan hingga Oktober tahun 2024," kata dia.

"Sedangkan yang jangka panjang adalah agenda reformasi hukum yang akan menjadi masukan untuk pemerintahan berikutnya," sambungnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan alasan dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Hukum, yakni untuk membenahi hukum yang dinilai masih berantakan.

"Betul. Itu Kemenko Polhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum. Mengapa? Waktu ada Hakim Agung ditangkap oleh KPK beberapa bulan lalu Presiden meminta Menko Polhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan," ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu 27 Mei 2023.

Mahfud mengungkap usul pembentukan tim tersebut dilakukan ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk mencarikan solusi masalah mafia tanah.

"Melalui ratas kabinet Presiden juga meminta Menko Polhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah," katanya.



"Secara lebih umum kita juga membentuk subtim RUU Antimafia, mengingat mafia kita sudah menggurita dan mengancam sendi-sendi hidup bernegara," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)