Pemerintah Putuskan Bentuk Tim Hukum Nasional

Selasa, 07 Mei 2019 - 13:14 WIB
Pemerintah Putuskan...
Pemerintah Putuskan Bentuk Tim Hukum Nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan membentuk tim hukum nasional setelah penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Tujuannya mencegah upaya delegitimasi penyelenggaraan pemilu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, tim ini nanti akan berupaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga stabilitas negara.

“Hasil rapat, salah satunya kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu. Siapa pun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum, serta tim ini lengkap mulai dari para pakar hukum tata negara, dari profesor, doktor dari universitas sudah saya undang dan saya ajak bicara,” kata Wiranto seusai rapat koordinasi penanganan keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Wiranto mengatakan, akan ada pemantauan pelanggaran hukum hingga di dunia maya. Media sosial, menurut dia, jika pada kenyataannya terbukti melakukan pelanggaran hukum, terpaksa akan di-shutdown. Hal itu demi terciptanya keamanan nasional. “Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown, kita hentikan. Kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional,” katanya.

Menurut dia, ada aturan dalam undang-undang yang mengizinkan melakukan itu. Selain itu, Wiranto mengajak masyarakat untuk tenang dan menjaga keamanan nasional pascapemilu apalagi di bulan Ramadan ini.

“Kita ingin agar suasana bulan Ramadan ini jangan dinodai dengan hal-hal negatif, dengan hal-hal mengingkari hukum dan undangundang yang berlaku. Kita lakukan semata-mata untuk menegakkan NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Ini milik kita bersama yang harus kita jaga,” ujarnya.

Jangan sampai, katanya, pemilu membuat pecah sebagai bangsa sehingga harus menyingkirkan persaudaraan sebagai bangsa. Pemilu sudah selesai, sedang dihitung, kampanye sudah selesai, karena itu sudah saatnya bersama-sama lagi merajut persaudaraan sebagai bangsa. Dia juga menegaskan ke pada pihak-pihak tertentu agar tidak mencoba memecah belah TNI dan Polri.

“Kalau ada pihak-pihak tertentu ingin memecah belah tentara-tentara, militer, dan polisi, bahkan mengaku sudah mempunyai pengaruh terhadap 70% TNI, itu omong kosong. Tidak benar. Suruh datang menghadap saya, tidak benar, jangan menghasut ma syarakat seperti itu. Itu sesuatu saya kira perlu disampaikan kepada masyarakat, yang kemudian membuat masyarakat resah, masyarakat takut, itu akan kita tindak secara hukum,” katanya.Sekali lagi, Wiranto me minta masyarakat tidak terpengaruh terhadap hal itu. Aparat keamanan, menurut dia, tetap solid dan akan menjaga keamanan serta ketertiban seluruh bangsa Indonesia. Wiranto pun meminta aparat penegak hukum memproses hukum jika ditemukan tindakan melanggar hukum.

“Tidak perlu ragu-ragu lagi. Hingga nanti merupakan suatu peringatan bagi pihak-pihak tertentu, jangan seenaknya di negeri yang berlandaskan hukum ini membuat sesuatu yang justru menabrak hukum dan mengganggu ketertiban dan keamanan nasional. Saya persilakan pada teman-teman untuk menginventarisasi, mengamati, mana-mana yang kira-kira sudah masuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

Keluar dari rapat koordinasi ini, ujarnya, bukan lagi dituduh sebagai sewenang-wenang pemerintah, bukan dituduh sebagai kesewenang-wenangan TNI/Polri, bukan lagi dituduh langkah diktarorial dari pemerintah. “Karena itu, diembuskan supaya kita takut mengambil langkah-langkah itu. Kita tidak perlu takut,” katanya.

Mengenai penyebaran konten hoaks pascapemilu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan, hingga Minggu (5/5), ada informasi mengenai situs KPU yang diretas komunis China. Ferdinandus menyatakan informasi itu adalah hoaks. “KPU sudah mengklarifikasi kalau informasi seperti ini beredar beberapa kali di masya rakat sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati terhadap setiap informasi yang diterimanya,” ujarnya.

Selain hoaks seputar KPU, Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Kominfo juga menemukan beberapa hoaks lainnya.

Salah satunya menyebutkan kepala daerah diberi celah dan dibiarkan korupsi agar mendukung Jokowi. Ferdinandus menjelaskan, sebuah foto yang beredar itu terjadi ketika capres petahana Jokowi berkampanye di Makassar. Namun, selama kampanye, Jokowi tidak pernah mengatakan hal itu. “Faktanya selama kampanye di Makassar, kami menemukan kalau Jokowi tidak mengatakan seperti itu. Masalah korupsi itu wewenangnya penegak hukum, seperti KPK dan kepolisian, bukan ranah Presiden,” katanya. (Binti Mufarida)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)