Menko Polhukam Akan 'Shutdown' Media yang Bantu Pelanggaran Hukum

Senin, 06 Mei 2019 - 18:35 WIB
Menko Polhukam Akan...
Menko Polhukam Akan 'Shutdown' Media yang Bantu Pelanggaran Hukum
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengingatkan tidak segan untuk bertindak tegas terhadap media yang terbukti membantu melakukan pelanggaran hukum dan mengganggu keamanan nasional.

Hal itu diungkapkan Wiranto menyikapi adanya pihak-pihak yang mencoba menghasut masyarakat untuk melakukan perbuatan inkonstitusional serta mengadu domba TNI dan Polri.

Oleh karena itu, menurut Wiranto, perlu ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan hal itu demi menjaga keamanan negara.

Tindakan tegas juga dilakukan kepada mereka pengguna media sosial yang dianggap telah melakukan pelanggaran. Untuk mengupayakan itu, dia menggandeng Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

"Demikian pula tindakan-tindakan hukum di medsos saya tahu Menkominfo sudah melakukan langkah-langkah, tapi perlu langkah yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown, kita hentikan," papar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019), seperti dikutip Okezone.

Dia mengaku mendapatkan informasi adanya beberapa pihak yang ingin mengadu domba pihak yang menjaga keamanan negara.

"Banyak hal yang saya mendengarkan, misalnya pihak-pihak tertentu yang mengatakan bahwa pihak tertentu yang sudah mencoba untuk mengadu domba tentara polisi atau militer ada,"

Wiranto juga sempat menyinggung salah satu tokoh di luar negeri yang menghasut masyarakat untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Untuk ke depan, kata dia, harus dilakukan tindakan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)