KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Talaud, Sulawesi Utara
A
A
A
TALAUD - Dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip, di Kantor Bupati Talaud.
Penangkapan ini diduga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) APBD Kabupaten Talaud, Selasa (30/4/2019).
Informasi yang dihimpun, saat ini tersangka sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat wings air dengan nomor penerbangan IW 1163.
Hingga kini belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi di lokasi kedatangan Bandara Sam Ratulangi. Namun Wakil Ketua 1 Hanura Talaud membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.
Penangkapan ini diduga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) APBD Kabupaten Talaud, Selasa (30/4/2019).
Informasi yang dihimpun, saat ini tersangka sudah digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat wings air dengan nomor penerbangan IW 1163.
Hingga kini belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi di lokasi kedatangan Bandara Sam Ratulangi. Namun Wakil Ketua 1 Hanura Talaud membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.
(maf)