TNP2K Dorong Daerah Lebih Kreatif Atasi Kemiskinan
A
A
A
JAKARTA - Sejak desentralisasi dan otonomi daerah berlaku pemerintah terus meningkatkan transfer dana ke daerah, termasuk melalui skema Dana Desa sejak tahun 2015.
Diskursus itu mengemuka dalam Talkshow Diseminasi Produk Pengetahuan tentang Advokasi Penanggulangan Kemiskinan di Daerah' di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto menyatakan, berdasarkan analisis unit Advokasi TNP2K terhadap laporan realisasi APBD yang dikaitkan dengan kinerja indikator-indikator utama kemiskinan di sektor-sektor kunci, naiknya (turunnya) belanja daerah tidak cenderung berkaitan dengan membaik (memburuknya) indikator-indikator yang bersangkutan.
Menurut Bambang, melalui Unit Advokasi Daerah secara berkelanjutan mengupayakan penguatan kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), yang saat ini sudah terbentuk di seluruh provinsi dan 498 kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam hal ini, kata Bambang, Pemerintah terus mendorong daerah untuk lebih kreatif dalam menyusun anggaran sehingga upaya penanggulangan kemiskinan tidak stagnan.
"TNP2K melakukan advokasi melalui berbagai bentuk kerjasama dengan TKPK untuk meningkatkan kapasitas tim teknis di lembaga ini dalam menyusun rencana program dan disain pemantauan pelaksanaan program, serta evaluasi APBD untuk penanggulangan kemiskinan," tutur Bambang.
Dengan kemampuan ini, lanjut Bambang, TKPK mampu menggalang dukungan politik dari para pengambil kebijakan serta keterlibatan pemangku kepentingan non-pemerintah terhadap upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan.
Bambang menjelaskan, pada tahun 2017 TNP2K bersama enam TKPK melakukan proyek percontohan untuk mengembangkan suatu model advokasi belanja publik di daerah untuk penanggulangan kemiskinan.
"Keenam TKPK tersebut adalah dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Lubuklinggau dan Kabupaten Lahat. Pada tahun 2018 proyek ini diperluas ke provinsi Aceh, kota Banda Aceh, provinsi Sumatera Barat, kabupaten Pasaman Barat, provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Brebes," pungkasnya.
Diketahui, kegiatan Diseminasi Produk Pengetahuan tentang Advokasi Penanggulangan Kemiskinan di Daerah' menghadirkan sejumlah kepala daerah dan Kepala Badan Perencanaan daerah (Bappeda) untuk berbicara mengenai strategi dan advokasi penanggulangan kemiskinan di daerah.
Diskursus itu mengemuka dalam Talkshow Diseminasi Produk Pengetahuan tentang Advokasi Penanggulangan Kemiskinan di Daerah' di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto menyatakan, berdasarkan analisis unit Advokasi TNP2K terhadap laporan realisasi APBD yang dikaitkan dengan kinerja indikator-indikator utama kemiskinan di sektor-sektor kunci, naiknya (turunnya) belanja daerah tidak cenderung berkaitan dengan membaik (memburuknya) indikator-indikator yang bersangkutan.
Menurut Bambang, melalui Unit Advokasi Daerah secara berkelanjutan mengupayakan penguatan kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), yang saat ini sudah terbentuk di seluruh provinsi dan 498 kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam hal ini, kata Bambang, Pemerintah terus mendorong daerah untuk lebih kreatif dalam menyusun anggaran sehingga upaya penanggulangan kemiskinan tidak stagnan.
"TNP2K melakukan advokasi melalui berbagai bentuk kerjasama dengan TKPK untuk meningkatkan kapasitas tim teknis di lembaga ini dalam menyusun rencana program dan disain pemantauan pelaksanaan program, serta evaluasi APBD untuk penanggulangan kemiskinan," tutur Bambang.
Dengan kemampuan ini, lanjut Bambang, TKPK mampu menggalang dukungan politik dari para pengambil kebijakan serta keterlibatan pemangku kepentingan non-pemerintah terhadap upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan.
Bambang menjelaskan, pada tahun 2017 TNP2K bersama enam TKPK melakukan proyek percontohan untuk mengembangkan suatu model advokasi belanja publik di daerah untuk penanggulangan kemiskinan.
"Keenam TKPK tersebut adalah dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Lubuklinggau dan Kabupaten Lahat. Pada tahun 2018 proyek ini diperluas ke provinsi Aceh, kota Banda Aceh, provinsi Sumatera Barat, kabupaten Pasaman Barat, provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Brebes," pungkasnya.
Diketahui, kegiatan Diseminasi Produk Pengetahuan tentang Advokasi Penanggulangan Kemiskinan di Daerah' menghadirkan sejumlah kepala daerah dan Kepala Badan Perencanaan daerah (Bappeda) untuk berbicara mengenai strategi dan advokasi penanggulangan kemiskinan di daerah.
(maf)