Pemilu Usai, Semua Pihak Diminta Kedepankan Kepentingan Bangsa
Senin, 29 April 2019 - 13:20 WIB
Pemilu Usai, Semua Pihak Diminta Kedepankan Kepentingan Bangsa
A
A
A
JAKARTA - Semua pihak diminta menahan diri dan mengembalikan semua proses pemilu sesuai dengan tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku. Rakyat Indonesia telah memberikan hak politiknya pada 17 April dengan memilih calon pemimpinnya lima tahun mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Lembaga Hubungan dan Kerja sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah, Hery Sucipto. Menurutnya, karena itu apapun hasilnya harus diterima dengan lapang dada.
"Jangan ada main hakim sendiri, jangan ada upaya membenturkan antarpendukung kedua pasangan calon, dan terlebih, kepentingan bangsa dan negara harus menjadi prioritas utama. Apapun hasil pemilu, dan siapapun pemenangnya, harus diterima semua pihak," kata Hery Sucipto, Senin (29/4/2019).
Hery menilai, adanya klaim sepihak kemenangan oleh salah satu pasangan calon menunjukkan ketidakdewasaan berpolitik elite politik Indonesia. Deklarasi pemilu damai kedua paslon dan diikuti para pendukung masing-masing saat awal kampanye, tidak bermakna sama sekali.
"Provokasi ini harus diakhiri dengan kembali kepada mekanisme dan tahapan pemilu yang telah ditetapkan KPU dan disepakati semua partai politik peserta pemilu," ucap Hery.
Direktur Pusat Kajian Keamanan dan Strategi Global, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini juga khawatir adanya upaya sistematis delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Kata dia, khusus untuk KPU sebagai penyelenggara teknis, upaya delegitimasi itu sangat nyata dengan adanya hoax di berbagai tempat yang dilakukan pasangan calon tertentu dan ternyata itu tidak terbukti.
"Contohnya hoaks Ratna Sarumpaet, tujuh kontainer surat suara tercoblos, server KPU, dan masih banyak lainnya.
Hoaks ini bagian dari skenario untuk mengacaukan pemilu dan targetnya menggagalkan hasil pemilu itu sendiri. Mengapa ini terjadi? Karena ketidaksiapan mental siap kalah dan siap menang," jelasnya.
Menurutnya, upaya delegitimasi ini sekaligus sebagai bukti menolak hasil pemilu sehingga mereka akan menuntut pemilu ulang. "Ini bukti jika ada upaya serius dari pihak tertentu untuk pembenaran bahwa pemilu gagal dengan adanya berbagai kecurangan dan lain sebagainya," pungkasnya.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Lembaga Hubungan dan Kerja sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah, Hery Sucipto. Menurutnya, karena itu apapun hasilnya harus diterima dengan lapang dada.
"Jangan ada main hakim sendiri, jangan ada upaya membenturkan antarpendukung kedua pasangan calon, dan terlebih, kepentingan bangsa dan negara harus menjadi prioritas utama. Apapun hasil pemilu, dan siapapun pemenangnya, harus diterima semua pihak," kata Hery Sucipto, Senin (29/4/2019).
Hery menilai, adanya klaim sepihak kemenangan oleh salah satu pasangan calon menunjukkan ketidakdewasaan berpolitik elite politik Indonesia. Deklarasi pemilu damai kedua paslon dan diikuti para pendukung masing-masing saat awal kampanye, tidak bermakna sama sekali.
"Provokasi ini harus diakhiri dengan kembali kepada mekanisme dan tahapan pemilu yang telah ditetapkan KPU dan disepakati semua partai politik peserta pemilu," ucap Hery.
Direktur Pusat Kajian Keamanan dan Strategi Global, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini juga khawatir adanya upaya sistematis delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Kata dia, khusus untuk KPU sebagai penyelenggara teknis, upaya delegitimasi itu sangat nyata dengan adanya hoax di berbagai tempat yang dilakukan pasangan calon tertentu dan ternyata itu tidak terbukti.
"Contohnya hoaks Ratna Sarumpaet, tujuh kontainer surat suara tercoblos, server KPU, dan masih banyak lainnya.
Hoaks ini bagian dari skenario untuk mengacaukan pemilu dan targetnya menggagalkan hasil pemilu itu sendiri. Mengapa ini terjadi? Karena ketidaksiapan mental siap kalah dan siap menang," jelasnya.
Menurutnya, upaya delegitimasi ini sekaligus sebagai bukti menolak hasil pemilu sehingga mereka akan menuntut pemilu ulang. "Ini bukti jika ada upaya serius dari pihak tertentu untuk pembenaran bahwa pemilu gagal dengan adanya berbagai kecurangan dan lain sebagainya," pungkasnya.
(maf)