Didatangi Wali Kota Bogor, KPK Ingatkan Hal Ini

Jum'at, 26 April 2019 - 19:43 WIB
Didatangi Wali Kota...
Didatangi Wali Kota Bogor, KPK Ingatkan Hal Ini
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakilnya Dedie A Rachim bersama para pejabat Pemkot Bogor saat menyambangi gedung KPK.

KPK meminta Bima dan anak buahnya agar memperhatikan peningkatan pendapatan daerah agar dapat maksimal untuk kepentingan rakyat.

"Selain itu penyelamatan aset daerah juga menjadi perhatian KPK. Mulai dari sertifikasi aset daerah, pendataan hingga mencegah penggelapan aset-aset daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jumat (26/4/2019).

Febri menjelaskan, dalam pertemuan itu juga dihadiri, KPK menekankan soal pengadaan dan pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Karena dari kasus-kasus yang ditangani KPK cukup banyak pengadaan di daerah yang bermasalah. PTSP juga perlu dipastikan benar-benar mempermudah proses dan alur perizinan," jelasnya.

KPK berharap agar dimasa kepemimpinan Bima, sejumlah hal tersebut bisa diperhatikan dengan baik. "KPK akan mendampingi upaya-upaya perbaikan tersebut," tuturnya.

Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi Gedung KPK Jakarta. Keduanya datang bersama seluruh kepala dinas dan camat Kota Bogor.

Bima mengatakan, kedatangannya tersebut untuk menyerahkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). "Jadi saya meminta semua dinas lengkap para camat lengkap menyampaikan LHKPN ya memang sudah online sudah di submit tadi ada beberapa revisi karena ada beberapa pergeseran," ujar Bima di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Bima berharap momentum ini dimanfaatkan para pejabat Pemkot Bogor untuk benar-benar menjauhi korupsi. "Supaya teman-teman dinas merasakan bagaimaana suasana gedung KPK di sini tidak main-main dengan hal ini," jelas Bima.

Selain itu, Bima mengungkapkan, nantinya para pejabat Pemkot Bogor akan mendapatkan pembekalan dari pimpinan KPK untuk 5 tahun ke depan.

"Juga nanti akan ada pembekalan dari pimpinan KPK seluruhnya jadi setelah saya menyampaikan dan pak wakil menyampaikan dan seluruh kepala dinas menyampaikan LHKPN kami minta dibekali untuk 5 tahun kedepan," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved