Didatangi Wali Kota Bogor, KPK Ingatkan Hal Ini

Jum'at, 26 April 2019 - 19:43 WIB
Didatangi Wali Kota...
Didatangi Wali Kota Bogor, KPK Ingatkan Hal Ini
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan arahan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakilnya Dedie A Rachim bersama para pejabat Pemkot Bogor saat menyambangi gedung KPK.

KPK meminta Bima dan anak buahnya agar memperhatikan peningkatan pendapatan daerah agar dapat maksimal untuk kepentingan rakyat.

"Selain itu penyelamatan aset daerah juga menjadi perhatian KPK. Mulai dari sertifikasi aset daerah, pendataan hingga mencegah penggelapan aset-aset daerah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jumat (26/4/2019).

Febri menjelaskan, dalam pertemuan itu juga dihadiri, KPK menekankan soal pengadaan dan pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Karena dari kasus-kasus yang ditangani KPK cukup banyak pengadaan di daerah yang bermasalah. PTSP juga perlu dipastikan benar-benar mempermudah proses dan alur perizinan," jelasnya.

KPK berharap agar dimasa kepemimpinan Bima, sejumlah hal tersebut bisa diperhatikan dengan baik. "KPK akan mendampingi upaya-upaya perbaikan tersebut," tuturnya.

Diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendatangi Gedung KPK Jakarta. Keduanya datang bersama seluruh kepala dinas dan camat Kota Bogor.

Bima mengatakan, kedatangannya tersebut untuk menyerahkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). "Jadi saya meminta semua dinas lengkap para camat lengkap menyampaikan LHKPN ya memang sudah online sudah di submit tadi ada beberapa revisi karena ada beberapa pergeseran," ujar Bima di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Bima berharap momentum ini dimanfaatkan para pejabat Pemkot Bogor untuk benar-benar menjauhi korupsi. "Supaya teman-teman dinas merasakan bagaimaana suasana gedung KPK di sini tidak main-main dengan hal ini," jelas Bima.

Selain itu, Bima mengungkapkan, nantinya para pejabat Pemkot Bogor akan mendapatkan pembekalan dari pimpinan KPK untuk 5 tahun ke depan.

"Juga nanti akan ada pembekalan dari pimpinan KPK seluruhnya jadi setelah saya menyampaikan dan pak wakil menyampaikan dan seluruh kepala dinas menyampaikan LHKPN kami minta dibekali untuk 5 tahun kedepan," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7935 seconds (0.1#10.140)