Ahli Waris Berhak Gantikan Calon Haji yang Meninggal Dunia

Jum'at, 26 April 2019 - 15:08 WIB
Ahli Waris Berhak Gantikan...
Ahli Waris Berhak Gantikan Calon Haji yang Meninggal Dunia
A A A
JAKARTA - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) pada akhir Maret 2019. UU ini masih dalam proses penomoran di Sekretariat Negara.

"Aturan peralihannya akan bisa berlaku dua tahun setelah UU diundangkan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily usai memberikan pembekalan petugas haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis 25 April 2019 malam.

Menurut dia, ada beberapa hal baru yang diatur dalam UU tersebut. Pertama, terkait ibadah umrah. Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan ibadah umrah yang selama ini tidak tidak memiliki payung hukum.

"Kedua, mengatur soal adanya skala prioritas bagi usia lansia 65 tahun ke atas juga bagi disabilitas. Sebelumnya tidak diatur soal disabilitas," tuturnya.

Hal baru ketiga dalam UU PIHU adalah adanya kepastian hukum bagi jamaah haji daftar tunggu yang meninggal dunia untuk digantikan ahli warisnya.

Undang-undang ini menjamin ahli waris yang didaftarkan mendapatkan hak berangkat ke Tanah Suci ketika orang tua meninggal dunia.

"Ahli waris akan diberangkatkan sesuai dengan tahun keberangkatan jamaah haji yang meninggal dunia. Itu secara tegas (tertulis) ada di situ (UU)," kata politikus muda Partai Golkar ini.

Kemudian keempat, kata Ace, soal kepastian adanya partisipasi masyarakat melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji. "Jadi KBIH scr tegas disebutkan dalam undang-undang," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved