KPK Perkuat Kerja Sama dengan Badan Antikorupsi Arab Saudi

Kamis, 25 April 2019 - 13:59 WIB
KPK Perkuat Kerja Sama...
KPK Perkuat Kerja Sama dengan Badan Antikorupsi Arab Saudi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dam Badan Antikorupsi Aran Saudi (Nazaha) menjalin kerja sama terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Kerja sama itu dilakukan KPK ketika melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada Senin 22 April 2019 lalu. "Poin penting dalam kesepakatan antara KPK dan Nazaha, yaitu pelatihan bagi pegawai kedua lembaga, pertukaran informasi serta pertukaran hasil kajian," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2019).

Agus menjelaskan, kunjungan KPK ke Nazaha sekaligus untuk mengevaluasi nota kesepahaman mengenai kerja sama pemberantasan korupsi yang telah ditandatangani tahun 2016 silam.

Kedua lembaga saling bertukar pengalaman mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di di negara masing-masing.

“Kami juga sempat mempelajari mengenai sistem Etimad, sebuah e-platform yang merupakan sistem e-procurement dan e-budgeting Pemerintah Arab Saudi,” tutur Agus.

Rencananya tambah Agus, dalam waktu dekat, KPK akan mengundang Presiden Nazaha, Khalid Abdulmohsin Al Mehaisen untuk berkunjung ke Indonesia.

Khalid dalam pertemuan tersebut menyampaikan sangat tertarik untuk belajar mengenai keberhasilan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.

Selain Presiden Nazaha, Khalid Al Mehaisen, pertemuan itu juga dihadiri Wakil Presiden Nazaha Bidang Penguatan Integritas, Bander Abaalkhail dan Wakil Presiden Nazaha Bidang Pemberantasan Korupsi Abdulmohsen Al Monaif.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dam Badan Antikorupsi Aran Saudi (Nazaha) menjalin kerja sama terkait pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Kerja sama itu dilakukan KPK ketika melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada Senin 22 April 2019 lalu.

"Poin penting dalam kesepakatan antara KPK dan Nazaha, yaitu pelatihan bagi pegawai kedua lembaga, pertukaran informasi serta pertukaran hasil kajian," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2019).

Agus menjelaskan, kunjungan KPK ke Nazaha sekaligus untuk mengevaluasi nota kesepahaman mengenai kerja sama pemberantasan korupsi yang telah ditandatangani tahun 2016 silam.

Kedua lembaga saling bertukar pengalaman mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di di negara masing-masing.

“Kami juga sempat mempelajari mengenai sistem Etimad, sebuah e-platform yang merupakan sistem e-procurement dan e-budgeting Pemerintah Arab Saudi,” tutur Agus.

Rencananya, tambah Agus, dalam waktu dekat, KPK akan mengundang Presiden Nazaha, Khalid Abdulmohsin Al Mehaisen untuk berkunjung ke Indonesia.

Khalid dalam pertemuan tersebut menyampaikan sangat tertarik untuk belajar mengenai keberhasilan KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.

Selain Presiden Nazaha, Khalid Al Mehaisen, pertemuan itu juga dihadiri Wakil Presiden Nazaha Bidang Penguatan Integritas, Bander Abaalkhail dan Wakil Presiden Nazaha Bidang Pemberantasan Korupsi Abdulmohsen Al Monaif.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)