KPU Investigasi Kasus Pembakaran Kotak dan Surat Suara di Papua
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) prihatin terhadap insiden pembakaran kotak dan surat suara terjadi di Distrik Tiginambut, Papua.
KPU sudah meminta penjelasan Ketua KPU Papua mengenai peristiwa tersebut. "Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di Distrik Tiginambut," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Ilham menjelaskan, berdasarkan keterangan Ketua KPU Puncak Jaya kepada Ketua KPU Papua bahwa pemilu di distrik tersebut berlangsung lancar.
Bahkan seluruh kotak suara tersimpan di kantor Distrik. Kendati begitu, kotak suara bisa dibakar sejumlah orang.
Untuk kasus pembakaran ini, kata Ilham, pihaknya sedang melakukan investigasi siapa pelaku pembakaran, lokasi TPS, dan berapa kotak surat suara yang dibakar
"Demikian keterangan untuk sementara. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," tuturnya.
KPU sudah meminta penjelasan Ketua KPU Papua mengenai peristiwa tersebut. "Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di Distrik Tiginambut," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Ilham menjelaskan, berdasarkan keterangan Ketua KPU Puncak Jaya kepada Ketua KPU Papua bahwa pemilu di distrik tersebut berlangsung lancar.
Bahkan seluruh kotak suara tersimpan di kantor Distrik. Kendati begitu, kotak suara bisa dibakar sejumlah orang.
Untuk kasus pembakaran ini, kata Ilham, pihaknya sedang melakukan investigasi siapa pelaku pembakaran, lokasi TPS, dan berapa kotak surat suara yang dibakar
"Demikian keterangan untuk sementara. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," tuturnya.
(dam)