Hadiri Pembinaan Haji, Menag Batal Diperiksa KPK

Rabu, 24 April 2019 - 12:20 WIB
Hadiri Pembinaan Haji,...
Hadiri Pembinaan Haji, Menag Batal Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (24/4/2019) hari ini.

Namun Lukman berhalangan hadir karena sudah dijadwalkan mengisi acara pembinaan haji.

"Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan calon jamaah haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," kata Kepala Biro Humas Kemenag, Mastuki saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Selain undangan pemeriksaan dari KPK yang dirasa tiba-tiba, Mastuki menyebut pembinaan haji di Jawa Barat sangat penting karena calon jamaah haji di wilayah tersebut terbesar.

"Sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar, mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji, juga info penambahan kuota 10.000 yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," tutur Mastuki.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Lukman dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romy.

"Yang bersangkutan (Lukman Hakim-red) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy-red)," ujar Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Selain Lukman Hakim, penyidik menjadwalkan memeriksa dua anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kemenag, yakni Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin.

Penyidik juga menjadwalkan memeriksa Staf Khusus Lukman Hakim, yakni Gugus Joko Waskito. Ketiga orang tersebut juga diperiksa untuk tersangka Rommy.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Rommy-red)," kata Febri.

Pemeriksaan terhadap Lukman diduga untuk mengklarifikasi dan mendalami uang Rp 180 juta dan USD30.000 yang disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kementerian Agama. Diduga, uang tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan.

Sementara Gugus sendiri pernah diperiksa KPK pada Jumat (12/4) lalu. Saat itu, Gugus mengaku tak tahu menahu mengenai uang ratusan juta yang disita tim penyidik dari ruang kerja Lukman.
(dam)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Anies Masuk Bursa Calon...
Anies Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Jubir Akui Ada Komunikasi dengan Internal
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
PPP NTT Berikan Senjata...
PPP NTT Berikan Senjata Tradisional ke Mardiono saat Mukerwil di Kupang
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved