HMI Ajak Kawal Penghitungan Suara Pemilu 2019
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyikapi dinamika pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.
Sekretaris Jenderal PB HMI Taufan Tuarita mengimbau seluruh elemen bangsa tetap tenang terkait perhitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei.
"Penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei bukanlah hasil akhir Pemilu 2019.Oleh karena itu, lanjut dia, hasil quick count tidak dapat dijadikan acuan akan hasil pemilu 2019," ungkapnya.
Taufan mengimbau KPU untuk menyelesaikan berbagai persoalan mengenai indikasi kecurangan pemilu berdasarkan kaidah hukum yang berlaku.
"Adanya beberapa kertas suara yang tercoblos hingga kini belum ada kejelasan dari pihak penyelenggara. Kami mengimbau KPU untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan tetap berpegang teguh terhadap hukum dan prinspi moral deki masa depan bangsa dan negara," tutur Taufan.
Di sisi lain, Taufan juga mengajak seluruh elemen bangsa, utamanya organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan untuk ikut memberi dukungan dan mengawal KPU agar senantiasa mematuhi asas independen dan berani melawan kecurangan.
"Saya mengajak semua elemen kemahasiswaan dan kepemudaan untuk memberi dukungan dan mengawal KPU agar tetap menjaga asas independennya dan berani melawan berbagai bentuk kecurangan di pemilu 2019 ini," tuturnya.
Taufan mengingatkan imbauannya tidak terkait dengan capres-cawapres, tapi dalam upaya menjadikan Pemilu 2019 tetap pada koridornya.
"Ini bukan soal pasangan calon 01 atau 02, tetapi ini soal bagaimana kita menjadikan pemilu 2019 ini tetap pada koridornya berdasarkan aturan mainnya. Siapa pun yang terpilih nantinya haruslah berdasarkan pada kejujuran dan berdasarkan kebenaran bukan rekayasa atau pemalsuan kemenangan," tuturnya.
Dia menambahkan agar HMI siaga 1 dari semua tingkatan untuk mengawal pengitungan KPU dan kecurangan-kecurangan yang terjadi.
Sekretaris Jenderal PB HMI Taufan Tuarita mengimbau seluruh elemen bangsa tetap tenang terkait perhitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei.
"Penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei bukanlah hasil akhir Pemilu 2019.Oleh karena itu, lanjut dia, hasil quick count tidak dapat dijadikan acuan akan hasil pemilu 2019," ungkapnya.
Taufan mengimbau KPU untuk menyelesaikan berbagai persoalan mengenai indikasi kecurangan pemilu berdasarkan kaidah hukum yang berlaku.
"Adanya beberapa kertas suara yang tercoblos hingga kini belum ada kejelasan dari pihak penyelenggara. Kami mengimbau KPU untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan tetap berpegang teguh terhadap hukum dan prinspi moral deki masa depan bangsa dan negara," tutur Taufan.
Di sisi lain, Taufan juga mengajak seluruh elemen bangsa, utamanya organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan untuk ikut memberi dukungan dan mengawal KPU agar senantiasa mematuhi asas independen dan berani melawan kecurangan.
"Saya mengajak semua elemen kemahasiswaan dan kepemudaan untuk memberi dukungan dan mengawal KPU agar tetap menjaga asas independennya dan berani melawan berbagai bentuk kecurangan di pemilu 2019 ini," tuturnya.
Taufan mengingatkan imbauannya tidak terkait dengan capres-cawapres, tapi dalam upaya menjadikan Pemilu 2019 tetap pada koridornya.
"Ini bukan soal pasangan calon 01 atau 02, tetapi ini soal bagaimana kita menjadikan pemilu 2019 ini tetap pada koridornya berdasarkan aturan mainnya. Siapa pun yang terpilih nantinya haruslah berdasarkan pada kejujuran dan berdasarkan kebenaran bukan rekayasa atau pemalsuan kemenangan," tuturnya.
Dia menambahkan agar HMI siaga 1 dari semua tingkatan untuk mengawal pengitungan KPU dan kecurangan-kecurangan yang terjadi.
(dam)