Serangan Hoaks ke KPU Meningkat Pascapencoblosan

Minggu, 21 April 2019 - 01:18 WIB
Serangan Hoaks ke KPU...
Serangan Hoaks ke KPU Meningkat Pascapencoblosan
A A A
JAKARTA - Serangan hoaks dari berbagai pihak yang tidak bertanggungjawab ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkat pasca pencoblosan 17 April 2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, pihaknya mengidentifikasi masih terus ada penyebaran kabar-kabar bohong (hoaks) sesaat setelah pencoblosan 17 April 2019 hingga saat ini. Hampir keseluruhan sebaran hoaks terjadi di media sosial. Bahkan menurut Rudiantara, hoaks tersebut lebih banyak menyasar KPU.

"Kalau kita bandingan hari pertama bulan Maret dan 17 hari pertama April lebih banyak April. Meskipun pemilu sudah selesai, tapi kami mengidentifikasi masih ada hoaks yang berkaitan dengan Pilpres," ujar Rudiantara di sela peluncuran Pusat Informasi Penghitungan Suara di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Dia membeberkan, menyikapi penyebaran hoaks dan serangan hoaks terhadap KPU maka Kemenkominfo telah membentuk tim satuan tugas (satgas). Tim ini bertugas melacak dan mengidentifikasi sebaran hoaks di media sosial. Berikutnya tim ini bersama tim dari KPU akan bekerjasama guna mengantisipasi peningkatan sebaran hoaks terkait Pemilu 2019 pasca pencoblosan 17 April lalu.

"Kominfo dan KPU juga mempunyai satgas yang memerangi hoaks yang ditujukan kepada KPU. KPU kan lembaga yang memang independen untuk menyelenggarakan Pemilu. Kita hormati lah jangan dibikin hoaks ke arah KPU. Hoaks yang mengarah ke KPU sekarang coba kami 'address'. Ada tim Kominfo dan KPU yang meng-'address' masalah ini" tegasnya.

Rudiantara menuturkan, mestinya semua pihak menghormati dan menghargai kerja dan kinerja KPU yang berhasil melaksanakan Pilpres dan Pileg 2019 secara serentak. Menurut dia, semua pihak juga mesti mendukung dan memberikan kepercayaan kepada KPU hingga tahap perhitungan akhir selesai dilakukan.

"Jadi kita jaga sama-sama jangan kirimkan hoaks terutama untuk KPU, kita jaga sama-sama untuk KPU lakukan perhitungan," ucapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0911 seconds (0.1#10.140)