KNPI Ajak Pasangan Calon Presiden Bersabar Tunggu Hasil KPU
A
A
A
JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengajak semua komponen bangsa untuk menahan diri dengan tidak menebar spekulasi terkait hasil quick count Pilpres 2019 sejumlah lembaga survei yang memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama mengatakan, upaya tersebut merupakan hal yang lumrah saja sebagai sebuah terobosan saintifik dalam demokrasi modern. "Tapi itu bukan postulat yang bersifat absolut. Hanya menggambarkan kecenderungan, yang tentu saja memiliki kemungkinan keliru dalam menarik kesimpulan," ungkap Haris dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Sabtu (20/4/2019).
Haris menilai adanya deklarasi kemenangan dari salah satu paslon, itu reaksi alamiah dan wajar saja. Tapi yang penting digarisbawahi sampai saat ini proses perhitungan oleh KPU masih berjalan dan belum ada penetapan hasil Pilpres.
"Disisi lain quick count dari beberapa lembaga survei mestinya harus berdiri di atas kepentingan demokrasi, bukan malah menjadi referensi pembentukan opini publik tentang hasil Pilpres yang cenderung menguntungkan salah satu paslon," katanya.
Haris menegaskan, lembaga survey tidak memiliki kewenangan apa-apa terkait keabsahan dan legitimasi Pemilu, karena yang berhak menentukan hasil akhir adalah KPU. "KNPI memberi garansi dan akan mengawal perhitungan di KPU/KPU daerah agar bekerja sesuai dengan prosedur yang jujur dan profesional," ujarnya.
Mantan aktivis HMI ini menuturkan, DPP KNPI telah membentuk Posko Pengaduan Pelanggaran/Kecurangan Pemilu diberbagai daerah untuk kepentingan demokrasi dan menjamin bahwa program ini bertujuan untuk menjaga kualitas demokrasi yang merupakan amanah reformasi.
"Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, kami berharap momen akhir Pemilu ini tidak menjadi puncak perpecahan anak bangsa hanya karena terjebak pada klaim-klaim kemenangan, lebih baik semua pihak mengawal perhitungan suara dari kecamatan, kabupaten sampai pada tingkat pusat," ucapnya.
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama mengatakan, upaya tersebut merupakan hal yang lumrah saja sebagai sebuah terobosan saintifik dalam demokrasi modern. "Tapi itu bukan postulat yang bersifat absolut. Hanya menggambarkan kecenderungan, yang tentu saja memiliki kemungkinan keliru dalam menarik kesimpulan," ungkap Haris dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Sabtu (20/4/2019).
Haris menilai adanya deklarasi kemenangan dari salah satu paslon, itu reaksi alamiah dan wajar saja. Tapi yang penting digarisbawahi sampai saat ini proses perhitungan oleh KPU masih berjalan dan belum ada penetapan hasil Pilpres.
"Disisi lain quick count dari beberapa lembaga survei mestinya harus berdiri di atas kepentingan demokrasi, bukan malah menjadi referensi pembentukan opini publik tentang hasil Pilpres yang cenderung menguntungkan salah satu paslon," katanya.
Haris menegaskan, lembaga survey tidak memiliki kewenangan apa-apa terkait keabsahan dan legitimasi Pemilu, karena yang berhak menentukan hasil akhir adalah KPU. "KNPI memberi garansi dan akan mengawal perhitungan di KPU/KPU daerah agar bekerja sesuai dengan prosedur yang jujur dan profesional," ujarnya.
Mantan aktivis HMI ini menuturkan, DPP KNPI telah membentuk Posko Pengaduan Pelanggaran/Kecurangan Pemilu diberbagai daerah untuk kepentingan demokrasi dan menjamin bahwa program ini bertujuan untuk menjaga kualitas demokrasi yang merupakan amanah reformasi.
"Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, kami berharap momen akhir Pemilu ini tidak menjadi puncak perpecahan anak bangsa hanya karena terjebak pada klaim-klaim kemenangan, lebih baik semua pihak mengawal perhitungan suara dari kecamatan, kabupaten sampai pada tingkat pusat," ucapnya.
(whb)