Jimly: Selesaikan Perselisihan Pemilu di MK, Bukan di Jalanan

Sabtu, 20 April 2019 - 19:58 WIB
Jimly: Selesaikan Perselisihan...
Jimly: Selesaikan Perselisihan Pemilu di MK, Bukan di Jalanan
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menggunakan cara-cara di luar konstitusi dalam menyelesaikan perselisihan terkait Pemilu 2019.

Jimly mengingatkan agar jangan sampai ada pihak yang berpikiran ingin menyelesaikan di jalanan.

"Kita sudah mengubah dan memperkenalkan sistem kelembagaan demokrasi yang sangat kuat dan dipraktikkan selama 15 tahun Reformasi ini yang harus kita efektifkan. Jangan lagi ada yang membayangkan solusi di jalanan. Solusi satu-satunya harus melalui mekanisme kelembagaan di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Jimly kepada SINDOnews, Sabtu (20/4/2019).

Menurut dia, bagi yang tidak menerima hasil penghitungan suara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mala bisa membawa ke MK.

"Kita imbau siapa saja, yang tidak percaya kepada keputusan final KPU, kalau ada bukti-bukti yang yang dapat dijadikan bahan untuk mempersoalkan putusan KPU mengenai siapa yang menang dan kalah, bawa ke MK," tambahnya lagi.

Kendati demikian mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan perlu ada evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019."Kita harus adakan evaluasi menyeluruh sesudah Pemilu 2019 persiapan penyelenggaraan jalannya pemilu," tuturnya.
Karena masa pencoblosan telah dilalui, kata dia, saat ini tinggal para tim sukses bisa menghimpun data kecurangan dan lain sebagainya.

"Tapi sekarang sudah kadung sekarang pemungutan suara sudah selesai, tinggal bagaimana perselisihan hal-hal yang berbeda pendapat mengenai hasil pemilihan umum termasuk mengenai fakta-fakta di lapangan yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap perolehan suara itu bisa dihimpun," tutur mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved