Kubu Prabowo-Sandi Ingatkan Perwakilan RI di Luar Negeri Tak Ceroboh

Senin, 15 April 2019 - 18:31 WIB
Kubu Prabowo-Sandi Ingatkan Perwakilan RI di Luar Negeri Tak Ceroboh
Kubu Prabowo-Sandi Ingatkan Perwakilan RI di Luar Negeri Tak Ceroboh
A A A
JAKARTA - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta seluruh perwakilan pemerintah di Indonesia memenuhi hak konstitusi warga negaranya yang berada di luar negeri.

Hal ini disampaikan Ferry terkait perlakuan hak mencoblos WNI dalam Pemilu 2019 yang harus diperhatikan secara serius.

"BPN akan evaluasi kinerja perwakilan RI di luar negeri. Jika tidak lampu lindungi Hak Konstitusional WNI pada Pemilu 2019 apalagi jika didapatkan Bukti Kecurangan pada Pentelengaraan Pemilu 2019," ujar Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, 15 April 2019.

Dia menjelaskan, saat ini masih terdapat hak konntitusi WNI yang diabaikan oleh perwakilan pemerintah di luar negeri.

"Ini jelas dapat mencoreng wajah Indonesia di luar negeri. Seharusnya Pemerintah bertindak tegas terhadap hal itu, dengan memanggil pulang Dubes atau Kepala Perwakilan RI di Negara tersebut," tuturnya.

Ferry juga kembali menegaskan, jika tindakan yang terjadi berlangsung masif dan sistemik, dan tidak juga ada langkah dari pemerintah dalam hal ini Kemenlu,BPN mendorong seluruh WNI yang tidak mendapatkan hak konstitusinya membuat petisi.

"Maka BPN mendorong supaya WNI yang kehilangan hak konstitusionalnya tersebut untuk membuat petisi kepada pemerintah negara setempat untuk mengambil tindakan persona non grata terhadap Kepala perwakilan RI di negara tersebut," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7846 seconds (0.1#10.140)