Pemilu dan Pilpres 2019 Dinilai sebagai Ujian Terberat KPU

Jum'at, 12 April 2019 - 22:17 WIB
Pemilu dan Pilpres 2019 Dinilai sebagai Ujian Terberat KPU
Pemilu dan Pilpres 2019 Dinilai sebagai Ujian Terberat KPU
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2016-2017, Juri Ardiantoro mengatakan, dirinya mengakui jika di Pemilu dan Pilpres 2019 ini merupakan tantangan terberat bagi para komisioner KPU.

Menurutnya, mendekati hari pemungutan suara 17 April 2019, KPU sebagai penyelenggara pemilu bertubi-tubi. Dari pemilu ke pemilu serangan sebagai upaya-upaya delegitimasi penyelenggara pemilu selalu saja muncul.

"Pengalaman puluhan tahun sebagai praktisi pemilu mencatat bahwa pada pemilu 2019 inilah serangan ke KPU sangat berat dan dilakukan secara sitematis," kata Juri melalui siaran pers, Jumat (12/4/2019).

"Upaya delegitimasi paling mutakhir adalah informasi yang diviralkan video 'penggerebekan' pencoblosan surat suara illegal yang seolah-olah untuk memenangkan pasangan 01 dan calon dari Anggota DPR dari Partai Nasdem oleh tim sukses pasangan nomor 02 di sebuah ruko di Selangor Malaysia," sambungnya.

Kata Juri, meskipun banyak kejanggalan yang dapat dilihat dari video tersebut dan belum ada investigasi secara mendalam dari pihak yang berkompeten, masyarakat sudah digiring untuk mempersepsi bahwa penyelenggara pemilu sudah melakukan kecurangan.

Peristiwa serupa sebelumnya juga terkait dengan kekagetan kita semua dengan adanya informasi dan diviralkan adanya 7 kontainer berisi 70 juta surat suara dari China yang telah tercoblos yang pada saat itu, surat suara saja belum diproduksi oleh KPU.

"Kejadian lain yang serupa juga dimunculkan dengan video pencoblosan dini di Medan yang diframingsebagai kecurangan. Padahal peristiwa yang divralkan itu adalah kejadian pilkada Medan tahun 2015," tuturnya.

Diakui Juri, pada hari-hari ini juga muncul akun di medsos yang mengaku mendapatkan informasi penting tentang kecurangan pemilu 2014 yang disimpan dalamflashdiskalmarhum Husni Kamil Manik Ketua KPU saat itu.

Juri yang juga pernah menjadi Ketua KPU Provinsi DKI dua periode ini menilai, kejadian ini menyambung serangkaian peristiwa sebelumnya yang mengarah pada serangan serius dan berbahaya sebagai upaya sistemik mendelegiitiasi penyelenggara pemilu.

"Seperti pem-bully-an kepada KPU saat memutuskan menggunakan kotak suara yang terbuat dari bahan karton kedap air dengan dikatakan 'kotak suara kardus', padahal kotak serupa sudah dipkai sejak Pemilu 2014 dan berlanjut pada Pilkada tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018," ungkapnya.

"KPU juga baru-baru ini diserang dengan pernyataan Amien Rais di akhir Maret 2019 yang mengkampanyekan dan mendorong munculnya 'people power' jika terjadi kecurangan untuk memperotes hasil pemilu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0235 seconds (0.1#10.140)