Cegah Politik Uang, KPK Diminta Awasi Ketat Pejabat Pemerintah
Jum'at, 12 April 2019 - 14:33 WIB
Cegah Politik Uang, KPK Diminta Awasi Ketat Pejabat Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Money politics dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 kembali menjadi sorotan publik. Hal ini muncul seiring makin dekatnya waktu hari H pencoblosan.
Kesatuan Aksi Pemantau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KAPAKKN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi ketat para pejabat pemerintahan mulai gubernur, bupati/wali kota, camat, lurah, hingga ketua RT/RW yang memiliki kerabat calon anggota legislatif (caleg) untuk cegah money politics dalam pileg dan pilpres.
"Pemilihan calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, bahkan DPD RI maupun pilpres, yang sudah terindikasi politik uang," kata Koordinator Lapangan dan Sekretaris KAPAKKN Ismaul Alkabir dalam unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Ismaul menjelaskan, pihaknya mensinyalir beberapa oknum elite politik di lingkaran eksekutif pemerintahan yang secara terang-terangan melibatkan anggota keluarganya untuk mencalonkan diri di legislatif baik itu anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/ Kabupaten, maupun DPD RI.
"Bukan rahasia, di antara anggota keluarga itu banyak yang maju sebagai caleg tanpa didukung pengalaman politik maupun latar belakang sebagai pengurus partai dalam kurun waktu lama," ucapnya.
"Indikasi ini menguat karena proyek-proyek itu diberikan tanpa melalui tender dan langsung dikerjakan kontraktor yang ditunjuk oleh pemegang posisi elite pemerintahan setempat," sambungnya.
Menurutnya, dengan dugaan ini dikhawatirkan akan banyak dana yang diselipkan atau diambil untuk kepentingan pribadi dan memuluskan hasrat jahat memenangkan anggota keluarga dalam pemilihan umum berupa kursi legislatif.
"Praktik politik uang ini ditengarai akan jauh lebih marak lagi menjelang satu minggu masa pencoblosan dan mencapai puncaknya pada dinihari tanggal 17 April 2019 dalam bentuk serangan fajar," jelasnya.
Mencermati situasi dan kondisi ini KAPAKKN Sumsel menyatakan sikap sebagai berikut, pertama meminta KPK agar melakukan kontrol dan pengawasan melalui cara dan metode yang lebih ketat.
Kedua, menolak praktik politik uang dalam pemilu legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/ Kabupaten, bahkan DPD RI maupun Pilpres tahun 2019.
Ketiga, menolak nepotisme yang terjadi pada caleg dan DPD RI. Keempat, mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya oknum pejabat yang menyalahkan aturan dalam pengelolaan dana APBD daerah setempat.
Kesatuan Aksi Pemantau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KAPAKKN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi ketat para pejabat pemerintahan mulai gubernur, bupati/wali kota, camat, lurah, hingga ketua RT/RW yang memiliki kerabat calon anggota legislatif (caleg) untuk cegah money politics dalam pileg dan pilpres.
"Pemilihan calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, bahkan DPD RI maupun pilpres, yang sudah terindikasi politik uang," kata Koordinator Lapangan dan Sekretaris KAPAKKN Ismaul Alkabir dalam unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Ismaul menjelaskan, pihaknya mensinyalir beberapa oknum elite politik di lingkaran eksekutif pemerintahan yang secara terang-terangan melibatkan anggota keluarganya untuk mencalonkan diri di legislatif baik itu anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/ Kabupaten, maupun DPD RI.
"Bukan rahasia, di antara anggota keluarga itu banyak yang maju sebagai caleg tanpa didukung pengalaman politik maupun latar belakang sebagai pengurus partai dalam kurun waktu lama," ucapnya.
"Indikasi ini menguat karena proyek-proyek itu diberikan tanpa melalui tender dan langsung dikerjakan kontraktor yang ditunjuk oleh pemegang posisi elite pemerintahan setempat," sambungnya.
Menurutnya, dengan dugaan ini dikhawatirkan akan banyak dana yang diselipkan atau diambil untuk kepentingan pribadi dan memuluskan hasrat jahat memenangkan anggota keluarga dalam pemilihan umum berupa kursi legislatif.
"Praktik politik uang ini ditengarai akan jauh lebih marak lagi menjelang satu minggu masa pencoblosan dan mencapai puncaknya pada dinihari tanggal 17 April 2019 dalam bentuk serangan fajar," jelasnya.
Mencermati situasi dan kondisi ini KAPAKKN Sumsel menyatakan sikap sebagai berikut, pertama meminta KPK agar melakukan kontrol dan pengawasan melalui cara dan metode yang lebih ketat.
Kedua, menolak praktik politik uang dalam pemilu legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/ Kabupaten, bahkan DPD RI maupun Pilpres tahun 2019.
Ketiga, menolak nepotisme yang terjadi pada caleg dan DPD RI. Keempat, mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya oknum pejabat yang menyalahkan aturan dalam pengelolaan dana APBD daerah setempat.
(maf)